|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Siang ini Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, berencana mengeluarkan putusan final terhadap sejumlah anggota dewan yang bermasalah. Terutama untuk 3 anggota dewan yang sudah divonis oleh pengadilan negeri dan sudah berkekuatan hukum. "Hari ini pukul 1 siang, kalau tidak mencapai sepakat akan diteruskan pada Kamis nanti," ujar Ali Maschan Musa anggota Badan Kehormatan DPR dari PKB. Saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Juni 2011.
Ia mengatakan putusan akan diberikan pada anggota Izzul Islam dari Fraksi PPP, anggota Fraksi Demokrat Asya Syam, serta anggota Fraksi PKS Misbakhun."Putusan dikeluarkan karena partai tidak juga memutuskan PAW," ujarnya. "Untuk Misbakhun kemungkinan hanya diberhentikan sementara, karena masih banding." ujarnya. Salah satu anggota yang disebut bermasalah lainnya, Dudhie Makmun Murod, dikabarkan sudah mengundurkan diri. "Yang akan dibahas BK bukan hanya untuk tiga orang saja. Tapi untuk anggota dewan lainnya. Karena status hukum terdakwa menurut aturan sudah bisa keluar dari DPR," ujarnya. Sebelumnya, BK merilis paling tidak ada 10 orang anggota dewan yang bermasalah yang tersangkut proses hukum. Terutama anggota dewan yang tengah menjalani proses persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia diantaranya Pandan Nababan dari PDI-P. Selain itu kasus korupsi Departemen Sosial yang diduga melibatkan Amru Daulani dari Partai Demokrat. Ali Maschan mengatakan, soal siapa pengganti anggota dewan yang dipecat oleh BK. Hal itu akan menjadi keputusan partai setelah BK melaporkan pada pimpinan DPR sekaligus pemberitahuan pada KPU."Soal itu nanti pimpinan yang akan memprosesnya." katanya. ALWAN RIDHA RAMDANI |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Spoiler for pesan:
![]() ![]() ![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
atur aja dah pak buk yang disana
kita rakyat cuma bisa memperhatikan ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|