|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai 1 Februari 2016 menaikkan limit transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC). "Kenaikan ini untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan nasabah dalam bertransaksi," ujar Kepala Divisi dan Pengembangan Dana dan Jasa BCA, Ina Suwandi, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (25/1/2016). Selain itu, BCA pun menaikkan biaya administrasi bulanan yang berlaku sejak Januari 2016. Dalam hal ini, biaya administrasi tahapan Silver naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 15.000, sedangkan tahapan Gold naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 17.000. "Ini untuk penyesuaian biaya operasional karena inflasi, kemudian ada investasi tambahan (perseroan)," ucap Ina. BCA juga menyesuaikan nilai minimum yang ditahan untuk tahapan Silver dan Gold menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 10.000. Berikut perubahan limit kartu ATM BCA per 1 Februari 2016: - Transfer antar-rekening BCA Silver Rp 25 juta Gold Rp 50 juta Platinum Rp 100 juta - Debit BCA Silver Rp 25 juta Gold Rp 50 juta Platinum Rp 100 juta - Transfer antarbank Silver Rp 10 juta Gold Rp 15 juta Platinum Rp 25 juta - Setoran tunai di CDM Silver Rp 15 juta Gold Rp 30 juta Platinum Rp 50 juta (Seno Tri Sulistiyono) Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|