Helm merupakan perangkat berkendara yang akrab bagi para biker.
(drive.com)
Helm merupakan perangkat berkendara yang akrab bagi para
biker. Helm merupakan alat keamanan yang dipakai untuk melindungi bagian kepala. Karena besarnya fungsi atau manfaat dari perangkat ini, kepolisian pun mewajibkan bagi para pengendara untuk terus digunakan setiap berkendara.
Namun, ada hal yang tak diketahui para
biker soal masa pakai helm. Menurut
Brand Technical Support Cargloss Proriders, Irwan, masa pakai helm ternyata hanya lima tahun. Selebihnya, dikatakan berbahaya jika digunakan.
Menurutnya, bahaya itu datang dari styrofoam yang digunakan pada helm. Kalau belum lima tahun, styrofoamnya itu masih elastis, sehingga masih bagus meredam benturan saat terjadi kecelakaan. “Sedangkan kalau sudah lewat lima tahun, styrofoamnya enggak baik lagi, sehingga saat terkena benturan itu langsung kandas," kata dia saat ditemui di Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Saat ditanya apakah konsumen dapat menganti styrofoamnya saja, Irwan menegaskan tidak mungkin bisa dilakukan, karena styrofoam sudah menempel lengket dengan bodi helm. Apabila diganti tidak pas dengan bodi helm, maka akan menimbulkan bahaya juga.
"Harus ganti helm, karena ganti styrofoam itu susah
banget," kata dia.
Ia juga mengatakan jika helm yang sudah dipakai tabrakan atau terkena benturan tak laik lagi digunakan. Sebab, styrofoam itu tidak seperti busa. Jadi ketika terkena benturan, styrofoam pasti cekung.
"Harus ganti, kalau terjadi benturan di tempat yang sama itu sangat berbahaya," katanya.