Jadi, rencananya, mulai tanggal 25 Januari nanti, Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan menghapus operasi bus jemputan bagi PNS. Alasannya, bus itu sering disalahgunakan oleh para PNS.
Salah satunya, karena ada bentuk senioritas PNS dalam menempati kursi-kursi dalam bus. Ahok menduga udah ada kelompok-kelompok di tiap rute perjalanan bus jemputan. Jadi kursi-kursinya pun udah ditetapkan untuk diduduki oleh pegawai yang mana aja.
"Sudah ada gengnya nih, yang PNS muda enggak bisa naik, di bully. Karena kursi ini punya si A atau punya si B," kata Ahok
Sebenernya saat ini ada 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Rutenya, antara lain Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang. Tapi, gara-gara mengetahui ada penyelewengan ini, Ahok langsung mengambil kebijakan ini.
Lebih seru mana? Rebutan...