Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) melakukan pembiaran kepada anak buahnya yang korupsi. Sementara menurut Ahok, ia telah melakukan perbaikan sistem di kalangan Pemprov DKI Jakarta agar tak ada lagi celah korupsi.
"Itu bisa melakukan pembiaran kalau 60 ribu item. Justru sekarang kita buat e-budgeting. Itu bukti kita mau kontrol," kata Ahok usai bersaksi untuk Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakpus, Kamis (4/2/2016).
Ahok mengatakan, ia telah memberikan kuasa kepada tim anggaran untuk melakukan pengawasan. Tanpa sistem yang bagus, mustahil pihaknya dapat mengontrol keluar masuk anggaran dengan cermat.
"Dalam surat itu saya beri kuasa kepada tim anggaran, kamu mana bisa mengawasi semua pembantumu. Beli cabe saja kamu nggak bisa kontrol dia beli 2 apa 5 cabe. Ya kan? Haji Lulung lu dengerin," ujar Ahok.
Ahok berharap, keterangannya dalam persidangan akan mempermudah hakim dalam memutuskan perkara ini. Ia memang tak tahu bagaimana anggaran UPS ini muncul dalam RAPBDP. Namun Ahok yakin, keterangannya dapat membantu hakim.
"Kita juga datang hari ini sebagai saksi dalam rangka mempermudah aparat penegak hukum, karena timbul keanehan dalam pengadaan UPS ini. Kita harapkan ini terungkap," tuturnya.