Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th May 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Meraba Dada Istri Prajurit Tempur, Ramli Dipenjara



Josephus Primus Foto ilustrasi pelecehan seksual




PAMEKASAN, Ramli (35), warga Desa Kadura Timur, Kecamatan Peragaan, Kabupaten Sumenep, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan lantaran nekat meraba dada istri salah satu anggota TNI Batalyon Zeni Tempur 5 Pasuruan, Jawa Timur.
Kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami RN (22) oleh Ramli berawal saat RN sedang dalam perjalanan menuju Surabaya dari Kabupaten Pamekasan pada Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari terminal Pamekasan, korban naik bus jurusan Surabaya. Korban duduk satu kursi nomor tiga dari depan bersama dengan pelaku yang sudah lebih dulu berada di dalam bus.
Saat perjalanan sampai di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pelaku mulai meraba-raba bagian perut hingga dada korban. Korban yang sedang tertidur merasa tidak nyaman karena ada yang meraba-raba dada dan perutnya, sehingga terbangun.
Merasa tidak ada respons apa-apa dari korban, pelau makin berani sampai meremas dada korban. Sedangkan korban pura-pura tidur.
Setelah kejadian itu, korban kemudian menonjok pelaku saat bus sedang melaju kencang. Kejadian ini membuat seluruh penumpang bus terkejut.
Di dalam bus, ada salah satu anggota Kodim 0826 Pamekasan, Serda Junaedi di kursi belakang nomor tiga.
“Setelah ditonjok korban, pelaku berusaha turun dari dalam bus. Namun dihalangi oleh korban dan kernet bus. Pelaku berusaha turun dari pintu belakang, namun pelaku langsung ditangkap,” terang Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Lekol Armed Mawardi, Jumat (27/5/2016).
Korban dan pelaku serta Serda Junaedi kemudian diturunkan di Pos Polisi Tangkel, Kecamatan Burneh. Korban minta kasus pelecehan yang dialaminya diproses di kantor polisi.
Tiga orang itu kemudian bersama-sama mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Dua jam kemudian, Joni, suami korban datang menyempatkan waktu dari kantornya di Pasuruan bersama beberapa rekan dan atasannya.
Proses pemeriksaan berlangsung sampai jam 03.00 dini hari. Pemeriksaan terhadap pelaku berjalan lancar.
“Tidak sempat terjadi apa-apa. Korban bersama suaminya kemudian pulang ke Surabaya. Sedangkan pelaku ditahan di Mapolres Bangkalan untuk proses selanjutnya,” ungkap Mawardi.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:48 AM.


no new posts