Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keinginan Indonesia bergabung dalam organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF). Organisasi tersebut fokus mengatasi kejahatan keuangan seperti pendanaan terorisme dan praktik pencucian uang. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam pertemuan dengan negara anggota G20 di Baden-Baden, Jerman, pekan lalu.
Menurut dia, FATF telah memberikan kontribusi besar kepada dunia dalam memberantas praktik pencucian uang dan pendanaan teroris. Maka itu, Indonesia ingin menjadi bagian dari lembaga tersebut. Apalagi, Indonesia termasuk negara strategis dan sistem keuangannya rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjalankan praktik melawan hukum.
“Indonesia ingin menjadi anggota FATF dan kami meminta sokongan penuh dari negara-negara anggota G20,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Minggu (19/3).
Sri Mulyani menjelaskan, untuk bisa menjadi anggota FATF, pemerintah telah memersiapkan regulasi anti-pencucian uang dan pendanaan teroris atau anti-money laundering and combating the financing of terorism (AML/CFT) yang sejalan dengan standar internasional. Harapannya, Indonesia bisa turut berperan dalam membangun standar global terkait ALM/CFT.
Baca Selengkapnya ==> Pencucian Uang