Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan agar demonstrasi tidak mengganggu eksistensi negara. Wiranto menanggapi bakal adanya aksi lanjutan terkait kasus Ahok.
"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi, itu dimanfaatkan oleh hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Itu jangan sampai. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah-langkah yang keras dan tegas," kata Wiranto di Gedung Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Wiranto mengingatkan, agar tidak ada pihak tertentu yang menunggangi aksi unjuk rasa jadi mengganggu ketertiban umum.
"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang kemudian membuat suatu aksi yang justru mengganggu ketertiban dan ketenangan umum itu," katanya.
"Harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul demonstrasi, menuntut keadilan, dengan demonstrasi yang punya arah yang lain yang mengganggu ketenangan, ketertiban dan eksistensi negara," imbuhnya.
http://news.detik.com/berita/3348981...istensi-negara