Jakarta - Ketua MK Mahfud MD siap memenuhi panggilan Panitia Kerja Komisi II DPR untuk menjelaskan perihal dugaan pemalsuan surat putusan MK terkait Pemilu Legislatif lalu. Mahfud siap membeberkan data yang lebih seru untuk membongkar kasus yang diduga banyak menyebabkan kursi 'haram' di parlemen itu.
"Saya siap membeber data yang lebih seru dan saya takkan mewakilkan kepada staf, saya akan datang sendiri. Saya hanya minta ditemani oleh mantan Wakil Ketua MK Mukthie Fadjar yang dulu menjadi ketua Tim Investigasi kasus pemalsuan surat MK itu," kata Mahfud kepada detikcom, Rabu (15/6/2011).
Mahfud mengaku sangat sedih kalau ada manipulasi dalam pemilu. Karenanya, Mahfud akan ikut membongkar kasus-kasus kejahatan pemilu agar pelakunya dihukum.
"Orang berjuang dengan berbagai risiko untuk ikut pamilu agar dapat kursi di DPR, masak kita membiarkan manipulasi yang merampok hak orang," kata Mahfud yang pernah merasakan menjadi caleg dari PKB ini.
Menurut Mahfud, semua pihak harus marah kalau ada yang melanggar konstitusi karena hal itu merusak tatanan bernegara. "Kita harus marah kalau ada yang memanipulasi hasil pemilu karena hal itu merupakan perampokan terhadap hak-hak demokratis peserta pemilu," ujarnya.
Seperti diketahui, MK telah membongkar pemalsuan surat putusan MK yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati, eks anggota KPU yang sekarang pengurus DPP Partai Demokrat. Meski pemalsuan itu dapat dideteksi, namun banyak pihak yakin hal itu juga terjadi di kasus lain dan menyebabkan kursi 'haram' di parlemen.
sumber