Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
VIVAnews - Nama Sutan Bagindo Fachmi masuk dalam tujuh kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Fachmi ditolak oleh sejumlah lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch.
Apa kata kejaksaan? "Tidak semua orang itu sama, jangan samakan Pak Antasari dengan Pak Fachmi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Babul Khoir Harahap di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2010.
Babul mempertanyakan, apakah apabila ketua KPK terpilih nantinya bukan dari jaksa atau polisi ada jaminan tidak punya perlakuan yang sama. "Antisipasi boleh tapi apakah bisa jamin yang tidak dari kejaksaan tidak seperti itu?" kata dia.
Terkait sanksi disiplin yang pernah diterima Fachmi menurut Babul itu sudah dicabut. Fachmi pernah mendapat sanksi terkait bebasnya terdakwa kasus perambahan hutan di kabupaten Mandailing Natal, Adelin Lis. "Dia kasasinya menang makanya namanya dipulihkan," kata dia.
Kejaksaan, kata Babul, tidak bisa memberikan jaminan jaksa yang menjadi ketua KPK akan benar-benar bersih. "Kalau memang mereka melanggar aturan, ya hukum kenakan sangsi, dia bukan malaikat," pungkas Babul.
Sumber :
http://wap.vivanews.com/news/read/17...ngan-antasari-