Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st June 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld DreamWorld is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Post Hari Ini, KY Panggil Hakim Antasari

News Flash
Quote:



JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial, hari ini, Selasa (21/6/2011), akan memanggil Herry Swantoro, Ketua Majelis Hakim pada persidangan Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.


Juru Bicara KY, Asep Rahman Fajar, mengatakan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim ketika mengadili mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.


"Ya, rencananya pagi ini pukul 10.00 WIB, hakim persidangan Antasari akan dipanggil oleh KY untuk menjalani pemeriksaan. Kita sudah melayangkan surat pemanggilan kemarin," ujar Asep ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa.


Namun, ditambahkan Asep, walaupun sudah melayangkan surat panggilan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat konfirmasi mengenai kedatangan Herry. Jika hakim tersebut tidak hadir pada hari ini, kemungkinan KY akan melakukan pemanggilan kembali pada pekan depan.


"Karena sesuai peraturan KY tentang tata cara penanganan pengaduan, KY bisa memanggil terlapor sampai tiga kali dan apabila terlapor tetap tidak datang maka KY akan meneruskan penyelesaian pengaduan dan mengeluarkan keputusan," tambahnya.


Pemanggilan hakim kasus Antasari ini, merupakan hasil rapat tim panel yang khusus dibentuk untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam kasus tersebut. Rapat panel yang dipimpin tiga komisioner KY, diantaranya, Jaja Ahmad Jayus, Suparman Marzuki, dan Taufiqurrohman Syahuri, memutuskan, pemanggilan hakim Antasari merupakan tahap akhir setelah panel mengambil kesimpulan atas keterangan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya.


Seperti diberitakan, Komisi Yudisial menengarai adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim dari tingkat pertama, banding, maupun kasasi dalam kasus Antasari Azhar berkaitan dengan pengabaian bukti-bukti penting. Bukti tersebut antara lain keterangan ahli balistik dan forensik Abdul Mun'in Idris dan baju milik korban yang tidak dihadirkan dalam persidangan.


Hingga saat ini, KY sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini, seperti ahli forensik Abdul Mun'iem Idris, ahli balistik Maruli Simanjuntak, ahli TI (Teknologi Informasi) dari Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, dan juga kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail.


KY belum memeriksa majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro dan dua anggotanya yakni hakim Nugroho Setiadji dan Hakim Prasetyo Ibnu Asmara.
Sumber

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:48 PM.


no new posts