Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Yon Arsal menyebut, penerimaan pajak pada triwulan pertama tumbuh 12 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Ini artinya, pertumbuhannya masih di bawah target yakni 18 persen.
“Setiap bulan, rata-rata tumbuhnya stabil 13-14 persen cuma kurang sedikit-lah. Secara akumulasi (triwulan 1) tumbuh 12 persen lah," kata Yon di Direktorat Jenderal Pajak pusat, Jakarta, akhir pekan lalu.
Penerimaan pajak memang setidaknya harus tumbuh 18 persen untuk mencapai target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.271,7 triliun pada tahun ini. Tahun lalu, penerimaan pajak sebesar Rp 1.069 triliun. "Kalau mau aman ya (harus tumbuh) 18 persen," ujar dia.
Ia memaparkan, mengacu pada data per 30 Maret 2017, penerimaan pajak minyak dan gas (migas) mencapai Rp 209,2 triliun atau tumbuh 11,2 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp 188,2 triliun. Sedangkan penerimaan pajak non migas mencapai Rp 197,5 triliun, atau tumbuh 8,8 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 181,6 triliun.
Baca Selengkapnya ==> Penerimaan Pajak