Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Tuding Mark Up dalam Pembangunan Gedung DPD, Marzuki Dinilai Khilaf



Jakarta
- Ketua DPR Marzuki Alie mengungkap dugaan terjadinya praktek mark up proyek pembangunan kantor DPD sebesar Rp 30 miliar per provinsi. DPD pun segera membantah tudingan tersebut dan menyebut Marzuki khilaf.

"Itu tentu tidak benar. Saya kira ketika Pak Marzuki mengatakan itu, dia dalam posisi seorang Marzuki Alie, bukan sebagai ketua DPR. Marzuki sedang khilaf mungkin, atau sedang bermimpi barangkali," ujar Wakil Ketua DPD Laode Ida saat dihubungi detikcom, Selasa (28/6/2011).

Menurut Laode, rencana pembangunan gedung DPD di setiap provinsi sudah ada anggarannya dalam APBN 2011. Pembangunan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Dan pembangunan itukan sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR juga. Makanya saya bingung kok tiba-tiba dia menyampaikan bahwa itu ada mark up," terangnya.

Menurut Laode, saat ini pembangunan gedung DPD masih dalam tahap rencana, belum sampai pada tahap tender. "Lalu di mana mark up kalau sekarang ini masih dalam tahap rencana," terangnya.

Menurut Laode, pembangunan gedung DPD adalah amanat UU Parlemen. Di mana DPD nantinya harus memiliki kantor di setiap provinsi untuk menyerap aspirasi di daerah.

"Harusnya kalau ada masalah, sebenarnya kan Pak Marzuki bisa ketemu dan duduk bareng dengan pimpinan DPD, bukan malah menyerang yang tidak jelas seperti ini. Mungkin sedang khilaf Pak Marzuki," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Marzuki menyatakan adanya dugaan praktek mark-up dalam pembangunan kantor baru DPD. Marzuki mengungkap dugaan terjadinya praktek mark-up proyek pembangunan kantor DPD sebesar Rp 30 milyar per provinsi. Pernyataan Marzuki dianggap menyulut permusuhan dua lembaga tinggi ini.

sumber

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:26 PM.


no new posts