Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengungkap dugaan terjadinya praktek mark up proyek pembangunan kantor DPD sebesar Rp 30 miliar per provinsi. DPD pun segera membantah tudingan tersebut dan menyebut Marzuki khilaf.
"Itu tentu tidak benar. Saya kira ketika Pak Marzuki mengatakan itu, dia dalam posisi seorang Marzuki Alie, bukan sebagai ketua DPR. Marzuki sedang khilaf mungkin, atau sedang bermimpi barangkali," ujar Wakil Ketua DPD Laode Ida saat dihubungi detikcom, Selasa (28/6/2011).
Menurut Laode, rencana pembangunan gedung DPD di setiap provinsi sudah ada anggarannya dalam APBN 2011. Pembangunan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Dan pembangunan itukan sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR juga. Makanya saya bingung kok tiba-tiba dia menyampaikan bahwa itu ada mark up," terangnya.
Menurut Laode, saat ini pembangunan gedung DPD masih dalam tahap rencana, belum sampai pada tahap tender. "Lalu di mana mark up kalau sekarang ini masih dalam tahap rencana," terangnya.
Menurut Laode, pembangunan gedung DPD adalah amanat UU Parlemen. Di mana DPD nantinya harus memiliki kantor di setiap provinsi untuk menyerap aspirasi di daerah.
"Harusnya kalau ada masalah, sebenarnya kan Pak Marzuki bisa ketemu dan duduk bareng dengan pimpinan DPD, bukan malah menyerang yang tidak jelas seperti ini. Mungkin sedang khilaf Pak Marzuki," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Marzuki menyatakan adanya dugaan praktek mark-up dalam pembangunan kantor baru DPD. Marzuki mengungkap dugaan terjadinya praktek mark-up proyek pembangunan kantor DPD sebesar Rp 30 milyar per provinsi. Pernyataan Marzuki dianggap menyulut permusuhan dua lembaga tinggi ini.
sumber