JAKARTA - Ibra Azhari kembali terlibat kasus narkoba. Adik Ayu Azhari ini dibekuk polisi dari Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Dari rilis yang dikeluarkan Polres Jakarta Barat, Rabu (25/8/2010), Ibra ditangkap di SPBU Jalan Sun Set Seminyak, Denpasar, Bali, bersama seorang wanita berumur 39 tahun, berinisial MA.
Proses penangkapan berawal dari temuan Polres Jakbar di sebuah perusahaan paket di kawasan Jakarta Barat, Senin, 23 Agustus, pukul 14.00 WIB. Ada salah satu paket yang mencurigakan dialamatkan kepada Luthfie Amir, di Jalan Bali Deli, Gedung Nusa Timur No 1-2, Seminyak, Bali.
Setelah anggota Polres Jakbar disaksikan oleh saksi membuka bungkus paket tersebut, ternyata di dalamnya terdapat satu paket narkoba jenis sabu dengan berat brutto 5 gram. Selanjutnya, barang tersebut dibawa polisi ke Bali menuju perusahaan pengiriman barang tersebut di Denpasar.
Paket tersebut diambil oleh tersangka MA dan IH sehingga dilakukan penangkapan dan dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan. Ibra diketahui memesan sabu via telepon.
Ibra dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
sumber :
http://celebrity.okezone.com/read/20...azhari-dibekuk