Jakarta - Besaran tarif berlaku untuk kawasan Electronic Road Pricing (ERP) belum ditentukan. Diperkirakan, berapa pun tarif yang dibebankan tidak akan membuat warga takut membawa kendaraan pribadi. Artinya Jakarta akan tetap macet.
"Mau berapa pun nilainya, mau Rp 100 ribu, mau Rp 25 ribu, kalau kendaraan alternatifnya yaitu angkutan massal belum juga memadai ya sama saja, nggak ngaruh. Jakarta bakal tetap macet," ujar pengamat kebijakan publik dan transportasi, Agus Pambagio, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/7/2011).
Agus mengatakan, tidak ada alasan masyarakat Jakarta bisa meninggalklan kendaraan pribadi mereka jika angkutan massal yang tersedia saat ini tidak aman dan nyaman. Justru dia khawatir, masyarakat akan lebih cerdik agar tidak terkena beban tarif tersebut.
"Jadi apapun alasannya kalau angkutan massal yang menjadi alternatif itu belum maksimal jangan coba-coba buat kebijakan lain, yang malah terkesan maksa. Nanti yang ada diakal-akalin lagi sama masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan tarif untuk Electronic Road Pricing (ERP) berkisar pada angka Rp 50-100 ribu. Sementara itu, kajian sementara dari DKI Jakarta sendiri, tarif ERP berkisar antara Rp 6.500 hingga Rp 21.000.
Namun kedua usulan ini belum disepakati mengingat PP Keuangan yang mengatur tentang jenis tarif yang akan dibebankan masih diproses di Kementerian Keuangan. Yang jelas, besaran nilai yang akan dibebankan pada masyarakat harus mempertimbangkan tiga komponen yaitu kemampuan dan keinginan orang membayar, tarif tol yang berlaku dan tarif ERP di negara lain.
sumber