Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th July 2011
librilz's Avatar
librilzVIP librilz is offline
Ceriwis VIP
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
librilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophet
Default Mahfud MD: Hakim MK Tak Bisa Dilobi



VIVAnews � Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menegaskan bahwa hakim MK tak bisa dilobi terkait kasus apapun. Ia menambahkan, Hakim MK bersifat independen meski dipilih dari tiga institusi yang berbeda, yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan pemerintah.

�Mereka tidak bisa dilobi dengan cara apapun, baik untuk perkara yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi atau masalah-masalah lain,� ujar Mahfud di Istana Negara, Senin, 11 Juli 2011. �Setelah dilantik, keterikatan kami dengan institusi yang mengusulkan kami pun langsung lepas,� imbuh Mahfud.

Mahfud menekankan, setelah dilantik, Hakim MK otomatis independen dan tidak merasa mewakili lembaga yang mengusulkan mereka. �Yang dipilih pemerintah tidak merasa mewakili Presiden, yang dipilih Mahkamah Agung tidak merasa mewakili MA, dan yang dipilih DPR juga tidak merasa mewakili DPR,� kata Mahfud yang juga pernah berkiprah sebagai legislator di DPR.
Prinsip Independen
Mantan politisi PKB itu menegaskan, prinsip independen harus dijaga bersama oleh semua Hakim MK untuk menjaga independensi Mahkamah Konstitusi sebagai institusi. Prinsip independen itu, kata Mahfud, bahkan harus dimulai sejak seleksi Hakim MK yang melalui tiga pintu.

�Seleksi harus melalui prosedur dan mekanisme yang tepat. Harus fair. Perlu mekanisme kontrol agar terhindar dari perilaku mengancam,� kata Mahfud. Ia menjelaskan, ancaman yang dimaksudnya itu dapat berupa keberpihakan hakim kepada hukum dan keadilan.

Belum lama ini, MK memang menjadi perhatian dan ramai diperbincangkan. Mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi, disebut terlibat dalam kasus pembuatan surat palsu MK, sementara Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengaku pernah menerima uang dari Nazaruddin. Uang itu kemudian ia kembalikan kepada Nazaruddin. (ren)



Source


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:26 AM.


no new posts