|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Menghitung Ulang Utang Pemerintah
Quote:
Belum lama ini pemerintah memperoleh kritikan mengenai kenaikan jumlah nominal utang pemerintah. Jika pada 2000-an jumlah utang pemerintah �hanya� Rp1.300 triliun, dewasa ini sekitar Rp1.700 triliun, tepatnya Rp1.7186,56 triliun untuk posisi Mei 2011, atau suatu kenaikan sekitar Rp400 triliun.
Padahal pemerintah menyatakan beban utang semakin menurun. Di manakah konsistensi dari data dan pernyataan itu? Berdasarkan data,sebagian kritik tersebut mengandung kebenaran.Secara faktual,jika kita hanya melihat sisi utang pemerintah, memang terjadi kenaikan dalam jumlah sekitar Rp400 triliun. Kita tentu bisa berdebat apakah kenaikan Rp400 triliun tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan atau tidak, dan apakah jumlah utang pemerintah tersebut berada dalam kapasitas kita untuk melunasinya di suatu waktu nanti? Namun, sebelum sampai pada perdebatan itu, kita perlu melihat situasi utang pemerintah ini dengan kekayaan likuid pemerintah,yaitu jumlah uang kas yang dimiliki pemerintah saat ini.Berdasarkan data, kas pemerintah di Bank Indonesia pada Mei 2011 berjumlah Rp230 triliun. Pemerintah juga masih memiliki uang kas di bank-bank umum dalam jumlah yang cukup stabil di sekitar Rp50-60 triliun.Ini berarti secara keseluruhan jumlah kas pemerintah hampir Rp300 triliun pada akhir Mei 2011. Dengan melihat perkembangan itu, secara netto jumlah utang pemerintah setelah dikurangi posisi kas berada pada posisi sekitar Rp1.400 triliun, tidaklah mengalami lonjakan terlalu tinggi dibandingkan posisi sekitar Rp1.300 triliun pada 11 tahun sebelumnya. Menghadapi kritik tersebut, pemerintah terkesan defensif dan memberikan gambaran bahwa dengan posisi utang pemerintah sebesar Rp1.716 triliun tersebut menggambarkan debt to GDP ratio masih terus turun dan dewasa ini berada pada posisi sekitar 25,5%. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto. Hal ini patut dimengerti karena cakupan tugas beliau adalah pengelolaan utang pemerintah.Sementara pengelolaan kas pemerintah berada di bawah Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara. Karena itu, jika kedua angka tersebut digabungkan, sebetulnya rasio utang netto pemerintah terhadap PDB sudah lebih menurun lagi menjadi sekitar 21%. Pada akhir 2011 ini, pada saat PDB Indonesia akan berada di sekitar Rp7.400 triliun, rasio tersebut bahkan sangat mungkin akan berada di bawah 20%, angka yang sungguh menggambarkan kuatnya keuangan pemerintah dewasa ini. Suatu hal lagi yang bisa menggambarkan kuatnya keuangan pemerintah adalah sebagian dari utangitumerupakan utang pemerintah yang dimiliki Bank Indonesia dan dewasa ini (posisi akhir Juni 2011) berjumlah sekitar Rp257,5 triliun. Di banyak negara, termasuk Amerika Serikat,kepemilikan antar lembaga pemerintah tersebut disebut intra agency holding dan dikurangkan dari pinjaman gross-nya,sehingga menjadi pinjaman netto. Jika jumlah tersebut dikurangkan, utang pemerintah secara nominal dan netto berada di sekitar angka Rp1.150 triliun. Angka inilah jika dibagi dengan seluruh PDB pada 2011 akan menjadi sekitar 15% saja.Angka ini sangat jauh di bawah batas atas yang ditentukan undang-undang (dan merupakan standar internasional) yaitu sebesar 60%. Beberapa tahun lalu, dan tentu secara laten masih terus ada, muncul perdebatan berapakah beban utang yang harus ditanggung setiap penduduk untuk melunasi utang tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin akan membebani anak cucu kita. Dengan perhitungan sederhana, pemerintah sebetulnya sudah mampu melunasi utang secara bertahap. Jika dalam satu tahun ke depan pemerintah melunasi utang luar negeri sebesar USD10 miliar, kita akan mampu mengurangi posisi utang luar negeri dari USD60 miliar menjadi USD50 miliar.Dalam dua tahun kita masih memiliki kemampuan untuk melunasi sebesar USD10 miliar lagi, sehingga akan tersisa USD40 miliar. Untuk melunasi utang tersebut selama dua tahun pemerintah memerlukan sekitar Rp170 triliun, jumlah yang saat ini sangat mungkindisediakanolehpemerintah. Sementara itu setiap tahun sisa anggaran yang tidak terserap akan terus naik, sehingga tiga tahun dari sekarang jumlah itu akan mencapai lebih dari Rp100 triliun setiap tahun. Ini berarti dalam hitungan kurang dari 15 tahun, utang pemerintah akan mampu kita lunasi seluruhnya tanpa harus membebani masyarakat, selain tentunya kewajiban membayar pajak yang dewasa ini sudah pula kita lakukan. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
masih 15 tahun lagi ndan????
![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]()
Semoga Pemerintah kita bisa bebas dari utang, amiiiiiin.....
Dan suatu saat nanti menjadi negara pemberi utang ke negara lain. ![]() ![]() ![]() |
#4
|
|||
|
|||
![]()
semoga bisa lepas ni, utang melilit negara menghancurkan bangsa.
|
#5
|
||||
|
||||
![]()
banyak sekali hutangnya ndan
|
#6
|
||||
|
||||
![]() ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|