Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 12th July 2011
blueparadise's Avatar
blueparadise
Super Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Posts: 5,258
Rep Power: 114
blueparadise has disabled reputation
Default Prita Mengadu ke Komisi Hukum DPR

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat dengan Prita Mulyasari dan pengacaranya, OC Kaligis. Rapat yang diagendakan pukul 10.00 WIB itu membahas perkembangan pasca putusan kasasi pidana atas Prita oleh Mahkamah Agung.

"Nanti kami bahas perkembangan kasusnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.



Tjatur mengungkapkan, memang aneh MA menyatakan Prita bersalah secara pidana. Padahal, sebelumnya telah membebaskan jeratan perdatanya. "Kan ini membuatnya bingung. Prita dinyatakan bersalah," ujarnya.

Menurut Tjatur, hakim yang menangani kasasi perkara perdata dan pidana beda. Perkara perdatanya ditangani pimpinan. Sementara itu, perkara pidana oleh hakim agung biasa.

"Ke depan, saya sarankan untuk kasus yang mendapat perhatian publik luas, MA menyerahkan pada pimpinan yang cakrawala hukumnya luas," ujarnya.

Tjatur pun mendorong Prita segera menyusun memori Peninjauan Kembali. "Semoga di PK nanti dia menang," ujarnya.

Prita divonis bersalah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International melalui internet. Menariknya, pengadilan sebelumnya telah membebaskan Prita dari tuntutan perdata.


Sumber : vivanews

__________________



  #2  
Old 13th July 2011
sayangsayang
Newbie
 
Join Date: Jul 2011
Location: Depan Monitor 19''
Posts: 10
Rep Power: 0
sayangsayang mempunyai hidup yang Normal
Default

Pengadilan di Indonesia emang aneh ndan,
tajam menghunjam ke bawah/rakyat miskin.
tetapi tumpul ke atas.
  #3  
Old 14th July 2011
Spellkiller's Avatar
Spellkiller
Newborn
 
Join Date: Jun 2011
Location: Azores
Posts: 1
Rep Power: 0
Spellkiller mempunyai hidup yang Normal
Default

����� �� �������
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts