FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]() Ordo Kapusin lapor pencaplok tanah ke Mabes Polri Para imam dan bruder Kapusin Provinsi Kalimantan telah melaporkan lima pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Kalimantan Barat ke Mabes Polri di Jakarta pada 25 Juli atas kasus pencaplokan tanah milik Ordo itu. Para Kapusin itu mengatakan mereka membeli lahan seluas 16.000 meter persegi pada Juni 2009 di Desa Sungai Raya, kabupaten Kubu Raya, dari seorang pria bernama Hamid dan disaksikan oleh seorang notaris. Namun tiba-tiba seorang pengusaha bernama Lou Bun Hwa mengklaim lahan itu miliknya. “Kami selidiki riwayat tanah ini dan saya yakin Lou Bun Hwa melakukan penyerobotan. Keluarga yang membuka lahan ini masih ada sampai sekarang dan mengaku tidak pernah menghibahkan tanahnya kepada pihak lain,” jelas Bruder Stephanus Paiman OFMCap kepada UCA News. Menurut ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) itu, pada 26 Juni lalu pihaknya sudah melaporkan kasus pencaplokan tanah itu ke Polres Kabupaten Kubu Raya dan Polda Kalimantan Barat tapi tidak ditanggapi. “Saya melaporkan kasus ini dan sejumlah kasus lain yang ditangani FRKP namun lamban ditindaklanjuti oleh Polda Kalbar ke Mabes Polri. Saya bertemu dengan Kabag Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam dan sejumlah penyidik polisi. Mereka berjanji akan segera menindaklanjutinya,” papar Bruder Paiman. Menurut Bruder Paiman, selain ke Mabes Polri, pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (pengawas polisi) dan Indonesian Corruption Wath (ICW) karena diduga ada suap dalam penerbitan sertifikat ganda oleh oknum pegawai BPN itu. “Mereka saya laporkan karena menerbitkan sertifikat tanah palsu. Mereka terkena pasal pemalsuan surat, dengan ancaman pidana delapan tahun penjara,” katanya. “Sampai di manapun kami akan memperjuangkan tanah ini karena kami merasa benar. Para saksi tanah ini masih hidup dan siap memberikan keterangan jika diminta aparat penegak hukum,” tegas bruder itu.
__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌
Last edited by vals; 28th July 2011 at 07:12 PM. |
![]() |
|
|