BPK: Audit Investigatif Bank Century Sudah Lengkap
Laporan wartawan
KOMPAS.com Hindra Liauw
Minggu, 17 Januari 2010 | 10:28 WIB
Hadi Purnomo
JAKARTA, KOMPAS.com � Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan, audit investigatif terhadap aliran dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun sudah lengkap. Pernyataan Hadi ini sekaligus menepis keterangan saksi di Pansus Hak Angket Bank Century bahwa laporan BPK tidak lengkap.
"Ya, laporan sudah lengkap. Itu pasti. Saya sudah menyerahkan laporan setebal 563 halaman," ujar Hadi di sela-sela HUT ke-63 BPK, Minggu (17/1/2010) di Gedung BPK, Jakarta.
Soal dorongan agar BPK melakukan audit ulang, Hadi meminta semua pihak kembali ke Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. UU tersebut mengamanatkan, temuan-temuan BPK wajib ditindaklanjuti kecuali jika ada alasan yang pas.
Soal laporan BPK yang tidak lengkap ini pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Presiden Boediono, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito. Mereka mengatakan, sebagian besar dari yang mereka sampaikan ketika diperiksa BPK tidak tertera pada laporan audit.
tinggal penyelesaian kasus ini, agar tidak berlarut-larut...