FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Tak Ada Yang Ringankan Tuntutan
Williardi & Istri Yakin Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati Novi Christiastuti Adiputri - detikNews ![]() Jakarta - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Pol Willardi Wizar, mengaku kuat menerima tuntutan hukuman mati. Williardi dan istrinya Nova yakin bisa bebas dari tuntutan tersebut. "Insya Allah saya dan suami kuat. Saya sangat yakin banget (tidak bersalah)," kata Nova di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa, (19/1/2010). Saat sidang, anggota JPU mengungkapkan ada 3 hal yang memberatkan Williardi untuk dihukum mati. Pertama terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Raut muka Nova tampak tegang saat menunggu JPU membacakan tuntutan terhadap suaminya. Selain itu, lanjut JPU tersebut, alasan kedua yakni Williardi dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Ketiga, terdakwa adalah seorang penegak hukum. Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan Wiliardi, menurut JPU tidak ada. "Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Wiliardi Wizar hukuman mati. Wiliardi Wizar didakwa menyalahgunakan kekuasaan dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 55 (1) ke-1 jo pasal 55 (1) ke-2 pasal 340 KUHP. Terdakwa telah terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi Sigid Haryo dan Antasari Azhar. (gus/iy) semoga keadilan bisa ditegakkan,hukum siapapun yg salah, dan bebaskan siapapun yang tidak terlibat... |
#2
|
|||
|
|||
![]()
--- waktu lihat tayangan di tv pagi tadi, ane berpikir n sekaligus prihatin
![]() --- namanya korban dan terdakwa adalah 2 sudut pandang yg berbeda, kenapa dikonfrontir ???? yaa jelas ga nyambung n 2 sisi yg berbeda... ![]() --- sekedar berpendapat ndan ![]() |
![]() |
|
|