Misteri Sopir dan Pengusaha Bengkel Penerima Dana Century
JAKARTA, KOMPAS.com � Penelusuran aliran dana talangan Bank Century yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menemukan adanya seorang sopir taksi di Ciputat dan pemilik bengkel di Ujung Pandang yang turut menikmati uang sebesar Rp 24 miliar dan Rp 33 miliar.
Hal ini secara tidak langsung dibenarkan oleh mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji ketika diperiksa Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Rabu (20/1/2010). "Iya itu benar. Namun, itu pun belum dapat kita kategorikan sebagai kejahatan perbankan karena memerlukan penelitian mendalam, dari mana duit itu. Kok seorang pemilik bengkel ada duit Rp 33 M dan sopir ada duit Rp 24 M," ujar Susno.
Susno mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara mendalam karena temuan ini dilakukan setelah dirinya dicopot. Ditambahkannya, Pansus dapat memanggil kedua orang ini untuk mendapatkan keterangan. Lantas, apakah Bareskrim sendiri mampu menangani hal ini? "Oh, jelas. Pengganti saya lebih mampu dari saya," ujarnya.
Susno menambahkan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah atau instansi penegak hukum mampu menarik kembali dana yang telah digelapkan Robert dan kroni-kroninya.
kalo dapet uang segitu ga bakal jadi sopit taxi lagi dong...