Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd March 2014
Hepcat's Avatar
Hepcat Hepcat is offline
Enthusiast
 
Join Date: May 2011
Location: Jakarta
Posts: 187
Rep Power: 0
Hepcat is a Good manHepcat is a Good manHepcat is a Good manHepcat is a Good man
Default Pemerintah diminta kaji pajak trading forex

2 Maret 2014


CISARUA. Pelaku trading valuta asing atau yang lebih dikenal dengan forex meminta agar pemerintah melakukan pungutan pajak atas transaksi forex. Ini positif bagi kedua belah pihak.

Gagasan ini disampaikan Rizki Bastari, Head of Marketing Executive and Investor Relation PT Askap Futures.
Rizki yang juga pelaku trading forex mengatakan, bahwa industri forex juga perlu dikenakan pajak seperti halnya transaksi saham.
Keresahan ini sudah lama dirasakan pelaku trading forex sejak tahun 1980. Pelaku trading selalu tidak nyaman karena kerap dicurigai pihak perbankan.

"Tujuannya agar pelaku trading forex tidak dicurigai apabila ada aliran dana berjumlah besar masuk ke rekeningnya," ungkap Rizki.

Menurutnya, pengenaan pajak ini akan menguntungkan pelaku trading forex dan juga pemerintah. Pelaku trading forex tidak perlu lagi menjelaskan aliran dana kepada perbankan.
Sementara negara juga mendapat sumber penerimaan pajak baru. Rizki dan komunitas trading forex mengaku pernah membahas hal ini dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kala itu pemerintah belum bisa melihat kejelasan transaksi, apakah forex ini tergolong market maker atau seperti apa. Sampai saat ini, besaran pajak penghasilan (PPh) tersebut tidak difinalisasi.
Pihaknya meminta agar Bappebti, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mendiskusikan hal ini untuk menetapkan besaran pajak. Adapun usulan pengenaan dari komunitas trading fores sebesar 10% dari dana yang dijaminkan.

"Selama ini uang yang kami peroleh dari trading forex, kami masukan ke saham. Disini baru dikenakan pajak, sehingga bisa dijelaskan kepada bank," tuturnya.

Gema Goeyardi, Presiden Direktur PT Astronacci International juga menyuarakan hal serupa. Gema yang telah berkecimpung belasan tahun di trading forex ini mengusulkan pungutan pajak atas trading forex disamaratakan dengan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia yaitu pajak PPh final sebesar 10% setiap transaksi.

"Saya rasa pajak final 10% layak dipertimbangkan," kata Gema.

Dihubungi terpisah, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menanggapi usulan ini dengan positif. Menurutnya, usulan tersebut perlu dipertimbangkan dari sisi efisiensi dan efektifitas pengenaan pajaknya.

"Ide tersebut perlu dikaji dengan segera," ujar Fuad kepada KONTAN, Minggu (2/3).

Sumber

Reply With Quote
  #2  
Old 1st July 2014
davidrahman davidrahman is offline
Banned
 
Join Date: Jun 2014
Posts: 421
Rep Power: 0
davidrahman mempunyai hidup yang Normal
Default

paling2 juga dikorup lagi duit pajaknya

obat hernia
pil pemutih
dvd game
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:43 AM.


no new posts