Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th December 2011
domore's Avatar
domore domore is offline
Member
 
Join Date: Aug 2011
Posts: 93
Rep Power: 0
domore mempunyai banyak pengalamandomore mempunyai banyak pengalamandomore mempunyai banyak pengalamandomore mempunyai banyak pengalamandomore mempunyai banyak pengalamandomore mempunyai banyak pengalaman
Default Asal Usul Sumpah Pocong

Sumpah pocong yang konon merupakan tradisi masyarakat pedesaan adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan layaknya orang yang telah meninggal.

Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.

Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.

Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.

Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong. Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.

Spoiler for Sumber:
http://www.apasih.com/2011/03/asal-usul-sumpah-pocong.html


Reply With Quote
  #2  
Old 4th December 2011
WorldDream's Avatar
WorldDream WorldDream is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Nov 2011
Location: Bandung
Posts: 5,762
Rep Power: 0
WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!
Default

ampe sekarang msh bnyk dilakuin

utama nya ama orang2 d pedesaan
Reply With Quote
  #3  
Old 4th December 2011
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Quote:
Originally Posted by WorldDream View Post
ampe sekarang msh bnyk dilakuin

utama nya ama orang2 d pedesaan
ane dari desa ndan
Reply With Quote
  #4  
Old 4th December 2011
KJS's Avatar
KJS KJS is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2011
Location: �Barmel_PM�
Posts: 788
Rep Power: 22
KJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessedKJS is blessed
Default

berarti ada 2 Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir,

baru tau ane ndan,
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:57 AM.


no new posts