VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tengah memeriksa apakah ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tetap berangkat ke negara-negara yang sedang terkena moratorium TKI.
Muhaimin menjelaskan Kemenakertrans menerima sejumlah laporan masih adanya TKI yang berangkat ke negara-negara yang berangkat ke moratorium. Hal itu juga diperkuat penyataan ketua komisi I DPR-RI Mahfud Shidiq.
"Memang ada laporan TKI yang tetap berangkat ke negara-negara yang terkena moratorium, tapi lagi dicek kebenarannya," kata Muhaimin di kompleks Istana di Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.
Menurut Muhaimin berdasarkan laporan tersebut, TKI yang berangkat ke negara moratorium melalui bandara negara lain. TKI itu berangkat melalui transit Singapura dan Malaysia.
Hal ini, lanjutnya, berbahaya karena TKI yang berangkat melalui negara transit ke negara yang terkena moratorium tidak mendapatkan jaminan dan hak-hak yang tidak dilindungi pemerintah. Ia telah menghimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk tidak memberangkatkan TKI ke negara-negara yang terkena moratorium.
"Kita juga menghimbau Pemda dan mengawasi bandara sendiri. Yang sulit mengawasi TKI yang berangkat dari negara lain, ke negara moratorium," katanya.