Perkebunan Kelapa Sawit dan Kerusakan Lingkungan
Setiap warga Negara berhak atas lingkungan yang baik dan sehat, setidaknya itulah yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur tentang HAM. Namun pada hari ini dapat kita lihat fakta yang terjadi, kebijakan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit menciptakan penggundulan hutan besar-besaran yang berdampak pada lingkungan yang tidak sehat.
Berbicara masalah lingkungan yang baik dan sehat, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 telah mengatur Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dalam undang-undang tersebut salah satunya menerangkan bahwa Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan. Namun jika kita lihat prakteknya, banyaknya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit sama sekali tidak memperhatikan hal ini. Jelas sekali kita lihat beberapa kali berita dalam media cetak local menyampaikan tentang pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh perkebunan kelapa sawit baik dari segi pengelolaan limbahnya yang tidak teratur maupun perkebunan yang tidak memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Maraknya pembukaan lahan besar-besaran oleh perkebunan kelapa sawit juga sangat berdampak pada lingkungan yang tidak sehat. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang diserap oleh tanah dan kemudian akan mengalir ke sungai-sungai, hal ini sangat berdampak buruk pada masyarakat local yang hidup di bantaran sungai karena masyarakat local akan mengkonsimsi air yang tidak sehat. Kurangnya pengawasan lembaga-lembaga pemerintah untuk lingkungan yang sehat pun menjadi hal yang penting dimana seharusnya pemerintah mengawasi dan memperhatikan lingkungan yang baik dan sehat khususnya untuk masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit. Namun apa yang menjadi tugas pemerintah dalam hal ini bisa dikatakan gagal dalam menciptakan lingkungan yang baik dan sehat sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
Melihat kenyataan-kenyataan diatas, sangat menyedihkan ketika sebagian besar masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit mengamini perkebunan kelapa sawit dengan skala besar karena iming-iming dan propaganda bahwa perusahaan sawit dapat mensejahterakan masyarakat sekitar, padahal jelas-jelas hal ini akan menjadi bumerang bagi masyarakat sekitar terkait hancurnya ekosistem dan berujung pada keberlangsungan hidup manusia untuk berhak atas lingkungan yang sehat. Belum lagi ancaman terhadap sumber daya alam seperti musnahnya kearifan local, hilangya tanah adat, jelas saja hal ini sangat berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat local karena terbatasnya ruang kelola atas tanah yang mana biasa digunakan masyarakat untuk berladang, berkebun dan mengambil buah-buahan di hutan, dan hal ini berujung pada tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat dan akan menciptakan jurang kemiskinan yang semakin menganga.
sumber:
http://green.kompasiana.com/iklim/20...an-lingkungan/
__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌