Polisi: Penyerangan Markas Bendera Kriminal Biasa
Hery Winarno/detikcom
Jakarta - Polisi membantah adanya dugaan keterkaitan kelompok politik tertentu dalam insiden penyerangan sekretariat Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di Jl Diponegoro. Insiden tersebut merupakan kriminal murni.
"Saya tegaskan ini kriminal biasa. Tidak ada kaitannya dengan LSM tertentu atau politik tertentu," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat jumpa pers di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (13/2/2010).
Menurut Hamidin, penyerangan terhadap markas Bendera dilakukan sebanyak dua kali. Serangan pertama pada pukul 22.00 WIB dan kedua pada pukul 23.00 WIB.
"Pelaku mencari alumni UKI yang diduga melakukan penyerangan terhadap sekretariat UKI sekitar 6 bulan lalu," jelasnya.
Hamidin juga membantah kedatangan pelaku untuk mencari Mustar dan Ferdi. "Tidak, mereka cari sekelompok orang alumni UKI yang sering kumpul di Dipo 58 (markas Bendera)," imbuhnya.
Jumat, 12 Februari malam, markas Bendera diserang orang tidak dikenal. Sekitar 4 orang mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial MS dan MYS dalam kasus ini.
(ape/ape)