
Jakarta Eksploitasi anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa S (15), seorang remaja dari keluarga tidak mampu yang bekerja di cafe dangdut setiap malam untuk mencari sesuap nasi. Anak yang kini masih duduk di kelas VI SD itu ditangani Kementerian Sosial.
"Sudah ditangani Kementerian Sosial (Kemensos) ya. Saya kira ini memang adalah suatu eksploitasi kepada anak," kata Linda Gumelar.
Hal ini disampaikan dia usai menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) MA dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA) di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2012).
Lebih lanjut istri mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar ini mengatakan bahwa kejadian itu jelas sebagai bentuk eksploitasi anak. Tetapi peristiwa itu juga didorong orangtua sang anak yang tidak tahu ada UU Perlindungan Anak.
"Iya dong eksploitasi kepada anak, tapi mungkin orang tuanya nggak paham bahwa ada UU Perlindungan Anak," tegas Linda.
Dengan sudah ditanganinya kasus tersebut oleh Kemensos, Linda mengatakan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada anak tersebut.
"Saya kira itu suatu bentuk kepedulian pemerintah dan masyarakat untuk memberikan kesempatan anak ini bertumbuh kembang dengan baik, mudah-mudah bisa dipahami orang tua," beber Linda.
S saat ini masih duduk di kelas VI SD di kawasan Koja, Jakarta Utara. Sudah 10 hari lebih, S bekerja di cafe dangdut. Dia tidak dibayar tetapi mendapatkan uang dari saweran para pengunjung.