Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 2nd May 2012
Reporter's Avatar
Reporter
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Berikut Surat Menyurat Banggar dengan Menkeu Soal Dana PPID



Jakarta
KPK bersiap memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta sebagai saksi kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang melibatkan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. Ditengah pembahasan dana PPID, ada surat menyurat antara Banggar dan Menkeu.

Surat menyurat Banggar dan Menkeu melalui Anis Matta sebagai Wakil Ketua DPR koordinator keuangan. Berikut rincian surat-surat tersebut, yang diterima detikcom, Rabu (2/5/2012).

1. Surat Menkeu untuk Banggar

Surat dari Menkeu dengan nomor S.552/MK.07/2010 tertanggal 13 Desember 2010 mengenai alokasi dana PPID Tahun Anggaran 2012 diteken langsung Menkeu Agus Martowardjojo. Surat ditujukan kepada pimpinan Banggar DPR dengan tembusan Dirjen Perimbangan Keuangan.

Melalui surat ini Menkeu memohon adanya klarifikasi dari pimpinan Badan Anggaran DPR mengenai daerah tertinggal dan daerah dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tidak tinggi yang menyampaikan usulan tetapi tidak mendapatkan alokasi dana PPID.

2. Surat Badan Anggaran untuk Anis Matta

Surat dengan nomor 167/BA/DPR RI/XII/2010 tertanggal 17 Desember 2010 dengan sifat penting dan segera mengenai alokasi dana PPID tahun 2011 ini diteken langsung oleh Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.

Melalui surat ini Banggar menjelaskan telah menerima surat dari Menkeu seputar permintaan klarifikasi menyangkut dana PPID. Banggar kemudian meminta nantinya surat klarifikasi Banggar diteruskan oleh Anis Matta ke Menkeu.

3. Surat Anis Matta untuk Menkeu

Surat dengan nomor AG/9473/DPR RI/XII/2010 dengan titel penting dan segera tertanggal 27 Desember 2010 ini diteken langsung Anis Matta. Surat ini bertitel klarifikasi Banggar terkait alokasi dana PPID tahun 2011.

Melalui surat ini, Anis menyampaikan klarifikasi Banggar seputar daerah yang semestinya menerima dana PPID. Banggar melalui surat ini menjelaskan dana PPID 2011 telah final. Karena sesuai dengan kriteria dan persyaratan sehingga daerah yang menerima tidak dimungkinkan ada perubahan.

Surat ini ditembuskan ke semua pimpinan DPR RI, pimpinan Banggar DPR, Sekjen DPR, dan Kepala Biro Pimpinan Setjen DPR.

http://news.detik.com/read/2012/05/0...soal-dana-ppid

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts