Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th May 2012
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default KPK Tetapkan Anggota DPRD & Mantan Kadispora Riau Jadi Tersangka



Jakarta
KPK mulai merambah pihak lain terkait kasus suap PON 2012. Lembaga antikorupsi ini menetapkan dua tersangka baru yakni, anggota DPRD Riau, Taufan Handorso Yakin, dan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.

"Setelah melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan LA , mantan Kadispora Riau sebagai tersangka dan THY , anggota DPRD Riau sebagai tersangka," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (8/5/2012).

Lukman dijerat dengan pasal pemberian suap atau gratifikasi. Dia disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-undang Tipikor. Sedangkan, Taufan dijerat pasal penerimaan suap, yakni pasal 12 huruf a atau b atau pasal 13 Undang- undang yang sama.

Lukman kini menjabat sebagai staf ahli Gubenur Riau. Posisi itu ditempatinya setelah Gubernur Rusli Zainal mencopotnya dari posisi Kadispora.

Baik Lukman dan Rusli diduga memiliki peran yang cukup besar dalam kasus ini. Lukman diduga terlibat aktif dalam proses negosiasi dengan DPRD dan perushaan konsorsium pembangun venue, sedangkan Rusli mengetahui proses tersebut dan memberikan persetujuan. Atas peran besar mereka ini, keduanya dicekal KPK.

Dalam kasus suap PON, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus. Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT PP. Mereka kini ditahan di Mapolda Riau.

http://news.detik.com/read/2012/05/0...jadi-tersangka

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:28 AM.


no new posts