FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Pansus Century
Tiga Nasabah 'Fiktif' Akhirnya Muncul ![]() Henny Yahya, putri Lie Anna. Jakarta - Tiga nama yang selama ini disebut-sebut sebagai nasabah fiktif Bank Century, ternyata bukan fiktif. Mereka ikut hadir dalam investigasi lapangan Pansus Century di Kantor Bank Mutiara, Senayan, Jakarta. Tiga orang yang hadir dalam investigasi lapangan pagi ini, Senin (15/2/2010), adalah Kasena Pandi, M. Nizar dan Lie Anna Puspasari. Tiga nasabah yang melakukan penarikan dana besar-besaran sebelum bailout itu, sengaja dihadirkan menajemen Bank Mutiara. M. Nizar kepada tim Pansus Century, membenarkan dirinya melakukan penarikan dana secara bertahap yang nilai totalnya sebesar Rp 1,4 miliar. "Penarikan terbesar saya lakukan pada 15 September 2008, saat itu saya merasa posisi Bank Century sedang tidak baik," jelas pengusaha di bidang furniture itu. Perihal alamat tempat tinggal yang tercantum dalam rekening dan diduga fiktif, menurut Nizar merupakan alamat bengkel furniture miliknya di Ciputat, Banten. Saat ini dia tinggal di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lie Anna Puspasari yang diwakili oleh putrinya, Henny Yahya, juga membantah alamat tempat tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam rekening sebagai fiktif. Rumah di alamat tersebut tidak ditinggali lagi, sebab Lie Anna sedang menjalani perawatan di RS di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bantahan sebagai nasabah fiktif juga disampaikan oleh Kasena Pandi. Karyawan sebuah pabrik kertas tersebut menyatakan dirinya sejak Juni 2009 tinggal bersama anaknya dan sejak itu pula rumah miliknyanya yang beralamat di Puri Bintaro kosong. Terhadap kediran 3 nasabah 'fiktif' itu, tim investigasi Pansus Century menyatakan terimakasih. "Terimakasih atas kedatangan dan keterangan-keterangan dari Anda. Banyak masukan yang kita dapat dari Anda," ujar Ketua Pansus Century, Idrus Marham. Masih ada satu lagi nama nasabah fiktif yang tidak hadir. Dia adalah nasabah atas nama M Linus yang beralamat di Ruko Griya Satu IK Blok B No. 16 RT 02/RW 14 Pisangan Ciputat. Dia melakukan penarikan dana sebesar Rp 1,3 miliar pada 19 September 2008. (lh/iy) ga selesai-selesai nih kasus... ![]() |
![]() |
|
|