Sunnah mempunyai arti kebiasaan atau tradisi, terutama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ilmu Hadits mengartikan sunnah sebagai ucapan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah SAW, sebelum dan setelah menjadi Nabi dan Rasul. Menurut Ibrahim Fawzi, sunnah artinya cara yang ditempuh atau teladan yang ditujukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam totalitas kehidupannya. Sedangkan menurut ilmu Fikih, sunnah berarti perintah yang bersifat anjuran, jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak dilaksanakan tidak berdosa.
Untuk kata jama'ah, artinya adalah para imam dari generasi sahabat, tabi'in dan tabi't-tabi'in. Jadi ahl al-sunnah wal jama'ah merupakan umat yang setia mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW secara murni dan konsekuwen seperti yang dilakukan para sahabat, para tabi'in dan tabi't-tabi'in. Tokoh-tokoh utama ahl al-sunnah wal jama'ah ialah Imam Ahmad bin Hanbal, Abul Hasan al-Asy'ari, al-Ma'turidi, al-Baqilani, al-Juwaini, al-Ghazali, dan Ibn Taymiyah. Keseluruhan konsep ahl al-sunnah wal jama�ah mengenai akidah, yakni sifat Allah, Al-Qur�an, perbuatan manusia, konsep kafir dan dosa besar, serta nasib manusia di akhirat.
Perluas wawasan anda dengan mengetahui selengkapnya di situs tertera pada link ini.