Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Religion > Islam

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th February 2010
515's Avatar
515 515 is offline
Super Newbie
 
Join Date: Dec 2009
Location: posyandu
Posts: 132
Rep Power: 0
515 mempunyai hidup yang Normal
Post Gara-gara Film "Tintin", Stasiun TV Turki di Denda Puluhan Ribu Dolar

Pihak berwenang Turki mengenakan denda kepada sebuah saluran Televisi swasta Turki, setelah TV swasta tersebut menayangkan serial kartun klasik "Tintin" yang dalam episode terakhirnya menampilkan karakter dalam film kartun tersebut sedang merokok. Pihak berwenang Turki menganggap hal itu (menampilkan adegan merokok) sebagai bentuk pelanggaran terhadap undang-undang Turki yang melarang merokok di tempat-tempat umum dan media, dan pemerintah Turki telah mulai menerapkan undang-undang pelarangan merokok secara ketat pada bulan Juli tahun lalu.
Anggota otoritas pemerintah pada dewan tertinggi urusan radio dan televisi dalam pernyataannya mengatakan: "Memang benar bahwa adegan kartun yang menampilkan orang merokok adalah karakter jahat, dan hal ini bisa berarti ada hubungan antara merokok dan jenis kejahatan lainnya, dan hal itu tidak dapat dibenarkan dengan memperbolehkan dan menerima adegan tersebut, karena saluran televisi dapat digunakan sebagai alat untuk menghindari keputusan pemerintah yang melarang merokok di tempat-tempat umum dan media."
Menurut surat kabar Turki "Hurriyet" edisi hari Selasa (16/2) memberitakan bahwa saluran TV Turki "TV 8" mendapat hukuman dengan harus membayar denda sebesar 50.000 Lira atau sebesar 33.000 dolar atas kesalahan mereka menampilkan serial kartun klasik anak-anak "Tintin" yang ada adegan merokoknya.
Turki pada bulan Juli tahun lalu bergabung dengan negara-negara yang melarang merokok, tidak hanya di tempat kerja, bahkan di tempat-tempat umum seperti restoran, bar, kafe, klub olahraga dan tempat-tempat pelayanan kesehatan, lokasi bisnis, saran pendidikan dan di media.
Menurut undang-undang Turki nomor 4.207, yang berlaku sejak bulan Juli tahun lalu, seseorang bisa ditangkap karena menyalakan dan merokok di tempat-tempat terlarang yang telah ditentukan dan akan dikenakan denda sebesar 45 dolar.
Angka-angka resmi menunjukkan bahwa sepertiga orang dewasa penduduk Turki adalah perokok, dan Turki menjadi negara pengkonsumsi rokok terbesar nomor tiga di Eropa, dan menduduki peringkat 10 dunia sebagai negara terbesar penikmat rokok.(fq/iol)


sumber: Eramuslim - Media Islam Rujukan


baru tau ane kalo di turki ga boleh sembarangan merokok, kira� indonesia bgaimana ya kalo begitu?




Reply With Quote
  #2  
Old 18th February 2010
newbie newbie is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Location: di atas genteng pos satpam
Posts: 40
Rep Power: 0
newbie mempunyai hidup yang Normal
Default

kalau diterapin di kita bagus juga tuh kayaknya gak cuma peraturannya aja tapi juga realisasi hukumnya,
kadang kasian juga ama orang yang gak ngerokok jadi perokok pasif.
Reply With Quote
  #3  
Old 1st September 2010
load's Avatar
load load is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Aug 2010
Location: transjogja
Posts: 1,072
Rep Power: 17
load memiliki kawan yg banyakload memiliki kawan yg banyakload memiliki kawan yg banyakload memiliki kawan yg banyak
Default

loh, ada peraturan kaya gitu ya di turki..
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:35 AM.


no new posts