Imamat 14:1-32.
Meskipun bagaimana cara seseorang dapat disembuhkan dari penyakit kusta tidak diketahui pada zaman itu, tetapi terkadang gejala-gejala tersebut dapat lenyap dan orang itu sehat lagi. Pasal ini menguraikan tata cara menyatakan seseorang sembuh dan ingin dipulihkan kedudukannya ditengah masyarakat, dia harus dibawa kepada imam yang harus menemuinya diluar wilayah kota. Upacara untuk mentahirkan penderita kusta diberikan dengan terperinci dan sangat rumit. Dalam beberapa hal upacara itu menyerupai penahbisan para imam (Im 7-9) dan upacara Hari Pendamaian. Upacara itu meliputi waktu 7 hari,, dengan upacara khusus pada hari pertama dankedelapan. Pentahiran ditekankan secara khusus dan itu mencakup pencukuran rambut (ay 8; Bil 8:7)
Hisop yang dipakai seperti pada perayaan Paskah (ay 4 dst; Kel 12:22), bersama-sama dengan
kayu aras dan kain
kirmizi, yang juga dipakai untuk membuat air pentahiran (Bil 19). Pelepasan seekor dari burung-burung itu kepadang mengingatkan kepada pelepasan kambing pengangkut dosa kepadang gurun (Im 16:21-22).
Akan tetapi mungkin ini tidak mempunyai hubungan apapun. Oswald T. Allis mengatakan,
"Penderita kusta ini terus menerus diuraikan sebagai "najis" dan bukan sebagai pendosa. walaupun 'pukulan' penyakit kusta itu dapat juga sama dengan hukuman bagi dosa berat seperti halnya dengan Miryam (Bil 12:10-15)."
Kita mungkin tidak sedang menderita penyakit kusta, tetapi kita mungkin mengalami penyakit "kusta" secara moral. Marilah kita bertobat dan berseru seperti raja Daud,
"Bersihkan aku daripada dosaku dengan hisop, maka aku menjadi tahir, basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju!" (Maz 51:9). Ingatlah bahwa Allah menghendaki agar umatNya kembali dalam persekutuan Tuhan dalama keadaan "sehat"