
20th July 2010
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: Di mana aj deh ndan, terserah aj
Posts: 534
Rep Power: 17
|
|
Di Bus TransJakarta Mereka Meremas Seenaknya
Quote:
Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di bus TransJakarta terus berulang. Sejak Juni lalu hingga hari ini tercatat sudah tiga kali aksi pria cabul tertangkap tangan. Namun dari tiga kasus ini, baru satu pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Pelecehan seksual pertama dilakukan oleh Anton terhadap Foni 5 Juni lalu. Pencabulan terjadi saat Foni sedang antre tiket di halte Blok M. Di dalam bus TransJ, pencabulan berlanjut hingga Foni berteriak. Kasus yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan akhirnya menemui jalan buntu, karena tidak adanya saksi yang melihat kejadian ini.
Kejadian serupa kembali terjadi tepat sebulan berikutnya, 5 Juli. Seorang karyawati perusahaan swasta, Dian Novita (33), yang menumpang bus TransJ koridor I jurusan Blok M-Kota tiba-tiba saja diremas payudaranya oleh Pitoyo (59).
Dian langsung bereaksi memukul tangan pelaku dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. Namun demi alasan kemanusian, Dian mengurungkan niatnya untuk melaporkan pelaku.
Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, kali ini pelecehan yang dialami oleh seorang mahasiswi berinisial TS (19), Selasa (13/7) kemarin, berujung pada penetapan status tersangka terhadap pelaku, Noor Adhim. TS mengaku dipegang pantatnya di bus TransJ trayek Pulogadung-Harmoni.
Meski sudah dijadikan tersangka, namun polisi tidak menahan Noor Adhim karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Yuniyanti Chuzaifah sangat mengapresiasi langkah korban yang berani melaporkan pelecehan seksual ke aparat kepolisian. Komisi juga meminta agar polisi menindak secara tegas para pelaku cabul ini.
"Ini harus ditindak, kalau tidak akan membuat perempuan kehilangan rasa aman saat berada diruang publik," kata Yuniyanti saat dihubungi detikcom, Selasa (13/7/2010).
Apapun motifnya, apakah sekadar iseng atau memang pelaku memiliki kelainan seksual, Yuniyanti meminta, agar polisi tetap bertindak tegas menghukum pelaku. Sebab perbuatan pelaku sudah merendahkan perempuan dan berdampak pada psikologis si korban.
"Apapun motifnya ini kekerasan psikologis bagi perempuan. Agar ada efek jera pelaku harus dihukum," tegasnya. (did/lrn)
http://www.detiknews.com/read/2010/0...emas-seenaknya
|
Wew parah bener 
Last edited by IamaFreeMan; 20th July 2010 at 04:05 PM.
|