Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 12th March 2010
awang's Avatar
awang
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Location: Semarang, Central Java, Indonesia
Posts: 46
Rep Power: 0
awang mempunyai hidup yang Normal
Post Mamadou Divonis 3 Bulan

Surakarta, Pemain Gresik United Bernard Mamadou divonis tiga bulan penjara, masa percobaan enam bulan. Putusan majelis hakim yang diketuai Saparuddin Hasibuan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Faisal Banu SH yang menuntut hukuman penjara enam bulan, masa percobaan setahun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta itu, kemarin, Mamadou terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Nova Zainal, pemain Persis. Putusan hakim itu diperkuat bukti visum. Ada bekas luka memar di kening Nova.

Yang memberatkan, Mamadou tidak menjunjung tinggi sportivitas sepakbola. Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum dihukum, dan keterampilannya masih dibutuhkan oleh timnya. Setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Mamadou pikir-pikir. Penasehat hukum M Amir Santoso kecewa dengan putusan tersebut. (Harian Semarang 10 Maret 2010)


Hmmm setau gw kl dilapangan bola, peraturan yang berlaku aturan bola dari FIFA
mank PSSI gug py taji buat ngurusin kyk gini , atau mgkn hukum di Indonesia yg srg diputer-puter.


FIFA & AFC, Help Us............................
ahhhh minggir dulu ach :101:

  #2  
Old 12th March 2010
blackman2774's Avatar
blackman2774
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2010
Location: yogyakarta
Posts: 311
Rep Power: 16
blackman2774 sebentar lagi akan terkenalblackman2774 sebentar lagi akan terkenal
Default

yang sabar ndan,,,,jangan ikut2 MARAH,,,
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts