Kriteria Air Suci dan Mensucikan (Untuk ber'wudhlu)
pagi agan & aganwati semua
Ane ada sedikit info unik yang mungkin bisa menambah wawasan kita
[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Baca ini dulu gan:
[/quote]
Quote:
ceriwiser yang baik selalu meninggalkan jejak berupa komeng yang bermutu
Quote:
Hargailah kerja keras keras TS yang telah bersedia informasi untuk agan semua
Sumbang jika thread ini bermanfaat bagi anda
Atau minimal tinggalkan jejak berupa
Langsung aja gan, Cekibrot!!
Quote:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Kriteria Air Suci dan Mensucikan:
Spoiler for open this:
Quote:
Suci dari najis dan belum pernah dipakai
Maksudnya adalah air tersebut tidak dalam keadaan tercemar oleh najis dan belum pernah dipakai untuk bersuci sebelumnya. Air yang suci dari najis akan tetapi sudah pernah dipakai untuk bersuci tidak dapat digunakan untuk menyucikan benda yang terkena najis.
Quote:
Air dalam keadaan mengalir
Air yang suci dan mengalir dapat digunakan untuk mensucikan anggota badan atau pakaian yang terkena najis. Air yang mengalir ini banyak sekali kita jupai, seperti air sungai, air kran, atau air yang kita alirkan sendiri seperti air dari timba. Air yang mengalir namun tidak dapat digunakan untuk mensucikan apabila sifat-sifat air tersebut sudah berubah baik oleh najis atau oleh benda suci lainnya.
[quote]
Minimal volume air Dua Kulah
Apabila air tidak dapat mengalir, minimal air suci yang harus kita gunakan untuk bersuci adalah dua kulah. Ada beberapa pendapat mengenai volume dari dua kulah ini. Menurut Al Nawawi, 2 kulah itu sama dengan 174,580 Liter (55,9 cm kubik). Menurut Al -Rafi�i, sama dengan 176,245 liter (56,1 cm kubik). Sedangkan menurut Imam Al Bagdadi dua kulah itu setara dengan 245,325 liter (62,4 cm kubik). Seandainya anda kepepet dan menggunakan bak mandi sebagai sarana untuk berwudhlu, perlu anda perhatikan jumlah airnya apakah sudah dua kulah atau justru malah kurang. Ketika air kurang dari dua kulah, maka kita harus berhati-hati menggunakannya untuk mensucikan hadats kita. Jangan sampai air yang kita gunakan tersebut tertetesi air musta�mal (air yang menetes dari bekas kita berwudhu atau mandi besar).