VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji bersedia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008. Mengapa Susno bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)?
"Pak Susno meminta penggunaan dana pilpres (Pemilu Presiden) pun diperiksa supaya fair," kata salah satu pengacara Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi, Kamis 10 Juni 2010.
Menurut dia, itu merupakan salah satu 'syarat' mengapa Susno akhirnya bersedia diperiksa. Susno, kutip Ari Yusuf, tidak mempermasalahkan pemeriksaannya asalkan semua juga turut diperiksa.
Semua hal yang dimaksud Susno antara lain dugaan penyelewengan dana pengamanan Pemilu 2009, termasuk dana pengamanan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di seluruh Polda.
"Kalau dimulai dari Pak Susno, tidak masalah. Asal semuanya diusut," ujarnya lagi. Apakah ini kasus berikutnya yang akan di-whistle oleh Susno? Belum bisa dipastikan.
Tapi, kata Ari Yusuf, Susno Duadji sempat menanyakan rencana program safe house dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bila safe house terwujud, Susno tak lagi berada di tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Tadi Pak Susno menanyakan safe house. Mengapa belum terwujud juga? Tadi ada staf LPSK yang akan menyampaikan kepada komisioner," ujar Ari. (umi)
Sumber :
http://wap.vivanews.com/news/read/15...pilpres-diusut
------------------------------------------------------------------------------------------------
AYO pak, buka terus...
KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi

Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...