Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th January 2013
muso's Avatar
muso muso is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 1,077
Rep Power: 34
muso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Gurumuso is Ceriwis Guru
Default Syarat Caleg Golkar Harus Ikuti Orientasi Fungsionaris



KENDARI, KOMPAS.com -- Penjaringan bakal calon legislatif Partai Golkar pada Pemilu 2014 mendatang semakin ketat. Sesuai petunjuk teknis dari DPP Partai Golkar, setiap bakal caleg yang akan diseleksi di internal partai sebelum diajukan ke KPU, harus mengantongi sertifikat orientasi fungsionaris partai.

Hal itu dikatakan Koordinator Provinsi Sultra DPP Partai Golkar, La Ode Djeni Hasmar. Menurutnya, caleg yang akan diusung Partai Golkar baik untuk di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, harus benar-benar yang sudah mengikuti orientasi fungsionaris.

"DPP sudah memutuskan bahwa caleg yang akan diusung Partai Golkar untuk menjadi caleg harus telah mengikuti orientasi fungsionaris. Jika tidak melalui orientasi fungsionaris, maka menjadi pertimbangan DPP. Aturan tersebut memang sudah diputuskan DPP untuk menjaring setiap caleg yang akan diusung Partai Golkar," terang Djeni Hasmar di kediamannya, Kendari, Kamis (24/1/2013) malam.

Persyaratan caleg seperti itu, kata Djeny, bertujuan untuk mendapatkan kader yang berkualitas dalam mengikuti persaingan, serta caleg yang bersangkutan telah memiliki pembekalan.

"Penting bagi Partai Golkar memilih caleg yang sudah melalui orientasi fungsionaris agar nantinya ketika menjadi caleg, sudah benar-benar memiliki pengetahuan dan siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Djeny, bukan berarti Partai Golkar menutup diri bagi pihak luar yang akan maju sebagai caleg melalui Partai Golkar. Menurutnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memberikan wewenang lima persen kepada pengurus partai di daerah merekrut pihak eksternal yang tidak memiliki orientasi fungsionaris untuk bergabung dengan Partai Golkar dalam mengikuti pilcaleg. Tetapi itu juga tidak sembarangan.

"Hak tersebut akan diberikan kepada mantan penjabat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ilmuan yang dinilai memiliki kualitas dan diterima di masyarakat," terangnya.

sumber

Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:03 PM.


no new posts