Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default BNPT: Lebih dari 10 Organisasi di Indonesia Dukung ISIS

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman.





Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution mengatakan, sejumlah organisasi di Indonesia terdeteksi mendukung kelompok radikal, Negara Islam Irak dan Suriah. Jumlahnya mencapai lebih dari 10 organisasi.

"Banyak, tidak hanya lima. Ada banyak kelompok pendukung mereka, jelas di atas 10 organisasi," kata Saud, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Salah satu organisasi itu, sebut Saud, pernah mengibarkan bendera ISIS dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pada 2014. Saat itu, pengibaran bendera ISIS sempat ramai diperbincangkan oleh para netizen karena berada di antara aksi unjuk rasa mendukung Palestina.

Saud mengungkapkan, bentuk dukungan mereka terhadap ISIS dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya, dukungan finansial, penyebaran paham, hingga rekrutmen personel.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali menyebutkan, organisasi yang diketahui menyatakan dukungan terhadap ISIS adalah Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir, kelompok Maman Abdurahman, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso, dan kelompok Al Mujahirun yang merupakan sempalan dari kelompok Hizbut Tahrir.

Sementara itu, pengamat terorisme Nasir Abbas mengatakan, organisasi di Indonesia terkoneksi dengan ISIS melalui dunia maya untuk kemudian menyebarkan pahamnya. Menurut dia, perkebangan paham ISIS di Indonesia sudah mulai mengkhawatirkan.

"Seperti anggota Santoso yang eksekusi langsung orang di Poso. Kan sudah ada kejadian. Itu praktik ISIS," ujar Nasir.

Butuh perangkat hukum

Untuk menjerat para pendukung ISIS, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengungkapkan, Polri mengalami kesulitan karena tidak adanya regulasi. Undang-undang terorisme memang mengatur klausul soal permufakatan jahat, tetapi tidak dapat diterapkan.

"Itu belum bisa dipidana kecuali itu sudah dilakukan. Kami khusus harapkan dari pemerintah bisa memberikan tindakan yang jelas dalam kaitan undang-undang yang mengatur tentang hal itu," ujar dia.

Sementara, Saud Usman meminta pemerintah agar mengupayakan revisi Undang-undang Keormasan. Menurut dia, organisasi yang terdaftar di pemerintahan dan ternyata mendukung ISIS harus diberikan sanksi.

"Juga perlu ada perluasan dalam pemahaman tentang makar agar dapat kita terapkan pada teroris. Kita perluas bilamana masyarakat bergabung dengan ISIS berarti mereka makar," kata Saud.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada 514 WNI yang bergabung dengan ISIS. Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu diduga menjanjikan kesejahteraan bagi mereka yang bergabung dengan ISIS. Mayoritas WNI yang bergabung dengan ISIS telah menjual harta bendanya di Tanah Air.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memberikan sanksi terhadap para pengikut ISIS itu.

Reply With Quote
  #2  
Old 24th March 2015
gowesduludro gowesduludro is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 338
Rep Power: 11
gowesduludro mempunyai hidup yang Normal
Default

Wah banyak ya ternyata pendukungnya ISIS

Spoiler for Klik:
Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:12 AM.


no new posts