Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 13th April 2016
MasMasGenits's Avatar
MasMasGenits
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 459
Rep Power: 10
MasMasGenits mempunyai hidup yang Normal
Default [EDAN] Diminta Tanda Tangan Pak Lurah Minta 4,5 Juta

Agan- agan semua

Saya yakin yang hidup di daerah pedesaan musti pada paham, kejadian pembagian tanah warisan membutuhkan Surat Keterangan Ahli Waris (SKW). Nah yang harus diketahui bersama juga, SKW ini harus ada tanda tangan Lurah (Kepala Desa) dan Camat.



Modus yang sudah menjadi rahasia umum adalah oknum lurah atau oknum camat meminta sejumlah uang untuk tanda tangan yang mereka bubuhkan. Di beberapa desa untuk satu sertifikat dikenai 750 ribu, jadi kalau pecah jadi 6 bidang bayarnya 4,5 juta (luar biasa untuk ukuran kantong saya gan).



Rakyat kecil mau teriak paling juga takut kalau gak dapat tanda tangan dari lurah dan atau camat. Akhirnya bisanya cuman pasrah, menyerahkan sejumlah uang sambil menggerutu dan sumpah serapah.



Kejadian ini juga menimpa, sebut saja Lastri yang berkas SKW-nya terbengkalai karena Lurah inisial G meminta sejumlah uang.



Mari gan kita sama-sama saling mengingatkan dan memberikan pencerahan untuk yang belum paham, bahwa SKW itu gratis dan tidak ada produk aturan mana pun yang mengharusnkan membayar sejumlah uang baik kepada lurah, camat, atau perantaranya.




Sumber


Sponsored Links
Space available
Post Reply

Thread Tools



Switch to Mobile Mode

no new posts