
18th June 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Bekas Bos IMF Mengklaim Memiliki Kekebalan Diplomatik Saat Ditangkap
Dominique Strauss-Kahn. AP/David Karp
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dominique Strauss-Kahn berupaya untuk mengklaim kekebalan diplomatik ketika ia ditangkap atas dugaan serangan seksual terhadap pelayan hotel, demikian keterangan menurut transkrip polisi yang terungkap.
Bekas Bos Dana Moneter Internasional itu mengatakan kepada detektif yang menciduknya dari penerbangan Air France ke Paris bahwa ia ingin berbicara dengan seseorang di Konsulat Prancis.
Laporan pengadilan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut New York memberikan transkrip percakapan Strauss-Kahn, 62 tahun, dengan staf hotel dan polisi setelah diduga melakukan penyerangan seksual kepada pelayan berusia 32 tahun itu pada 14 Mei.
Dia dua kali menelepon Manhattan Sofitel untuk melaporkan bahwa dia meninggalkan ponsel dan staf hotel yang diarahkan polisi menelepon kembali untuk meminta lokasinya memberikan keterangan tersebut.
Pada pukul 04.40, detektif Terry Ng dan Diwan Maharaj naik ke pesawatnya di Bandara JFK. "Anda membawa ponsel saya?" tanyanya. "Kami ingin Anda ikut bersama kami," ujar detektif Maharaj.
"Untuk apa?" tanya Strauss-Kahn. "Sekarang bukan waktu atau tempatnya untuk mendiskusikan itu," kata petugas.
Di dalam bandara, Sersan Raymond di Lena mengatakan, "NYPD perlu berbicara dengan Anda tentang sebuah insiden di kota, di sebuah hotel." Strauss-Kahn tidak merespons. Di kantor polisi, ia berkata, "Saya memiliki kekebalan diplomatik. Dapatkah saya berbicara dengan seseorang dari Konsulat Prancis?"
Strauss-Kahn kemudian mengalah ketika ditanya apakah itu semacam status diplomatik, dengan mengatakan, "Tidak, tidak, tidak. Saya tidak mencoba untuk menggunakan itu, saya hanya ingin tahu apakah saya perlu pengacara."
Jaksa berniat untuk menggunakan tes ilmiah, foto-foto, dan rekaman elektronik sebagai bukti, kata laporan itu.
Strauss-Kahn sedang diadili dengan jaminan atas tujuh tuduhan, yang ia sangkal, dan terancam hukuman sampai 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.
TELEGRAPH | ERWIN Z
|
|