VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyatakan siap diperiksa terkait kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Saya siap diperiksa. Tidak perlu izin presiden," kata Mahfud, di Istana Kepresidenan, Senin, 11 Juli 2011.
Mahfud juga mempersilakan apabila pihak kepolisian akan memeriksa staf panitera MK terkait surat tersebut. Meski demikian, dia meyakini tidak ada bukti staf panitera memalsukan surat tersebut.
Sedangkan, mengenai mantan panitera MK yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, Masyhuri Hasan, menurut Mahfud berjalan sendiri tanpa koordinasi. "Yang ini berjalan liar, sendiri. Itu yang sekarang ditahan," ucapnya.
Mahfud lalu mempersilakan kepolisian untuk memeriksa siapa saja terkait kasus dugaan pemalsuan tersebut. "Tapi silakan, ini hukum, buktikan kalau panitera terlibat, silakan saja," kata dia.
Mahfud menegaskan kembali dirinya siap diperiksa untuk membuktikan kasus tersebut. "Kalau memang ada indikasi saya harus diperiksa, saya akan datang sendiri, tidak usah disuruh-suruh," tegas Mahfud. (eh)
Source