Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendesak Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Apetis) Banten wilayah 4c dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Banten untuk segera menyelesaikan persoalan kampus-kampus swasta yang belum terakreditasi. Sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di wilayah Provinsi Banten.
"Ibu meminta (Apetis-red) terhadap perguruan tinggi swasta segera terbentuk Kopertis untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan," ujarnya, kepada Tangerang Online, saat ditemui di Pondok Aren, waktu lalu.
Mahasiswa yang kampusnya belum terakreditasi, sambung Atut, bisa mengikuti ujian kelulusan di kampus-kampus yang sudah terakreditasi. Untuk mendapatkan ijazah yang bisa dijadikan syarat melamar pekerjaan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU No 14/2005 tentang guru dan dosen.
"Biasanya itu dititipkan, yang belum terakreditasi menumpang ujian di universitas yang telah terakreditasi, ijahsahnya legal, karena mereka ujian di tempat yang yang sudah terakreditasi," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Apetis Banten wilayah 4c Iman Kusnandar mengatakan, dari total 104 PTS yang ada di Banten, sebanyak 50 persen atau sekitar 50 PT diantaranya masih belum terakreditasi.
"Tugas kita yang paling utama adalah mengurus 50 PT yang masih belum terakreditasi. Baru setelah itu kita akan mengiventarisir PT yang ada di Banten untuk merencanakan pembentukan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Banten," katanya Iman, di Pamulang, waktu lalu.
TangerangOnline