Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Mobil & Motor > Motor

Motor Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Motor.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
RajaNgtrek's Avatar
RajaNgtrek RajaNgtrek is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 710
Rep Power: 13
RajaNgtrek mempunyai hidup yang Normal
Default Share Langkah2 mutasi bbn mobil jakarta ke bogor 2012

Berikut pengalaman saat memindahkan administrasi mobil dari Jakarta TIMUR ke BOGOR.



dapat info kalau biaya balik nama ke jawa barat (depok bogor bandung bekasi) digratiskan dari 2 januari 2012 sampai dengan 30 juni 2012. maka pd tgl 23 Februari 2012, saya berangkat ke kantor Samsat Jakarta Timur kebon nanas masuk ikuti sampai area cek fisik lalu petugas mengesek nomor rangka dan mesin bayar 25ribu (bebas sih) lalu pergi keloket 1/2/3 bilang mutasi dan diminta 30ribu (2 pembayaran tsb non kwitansi) ini legalisir cek fisik.

Kemudian masuk kekantor samsat kelantai 2 loket 4 bilang polisi minta formulir dan isi ada contohnya. Lalu masukan lg keloket 4 dengan cek fisik + ktp asli BPKB asli. Disini timbul masalah karena ktp saya bojong gede dan tertulis kabupaten bogor padahal saya maunya mutasi depok(sim saya depok dengan ktp sama). Stelah dicek kembali karena plat saya 3 angka maka dari samsat ini saya disuruh urus di komdak polda metro jaya.

Langsung saya menuju ke polda (komdak). Dipolda langsung ke tmc tempat mutasi kendaraan dan disana tertulis mutasi sebesar 75ribu.bayar dikasir lalu masukan berkas tunggu sebentar dan dikasih tanda terima dan diinfo untuk kembali lg sebulan kemudian. Waduh plat saya mati 6 maret sebulan lagi berarti 23 maret telat berarti.disini saya minta cap di fotocopy stnk klu ada apa2 dijalan bukti sedang proses bbn.

Sebulan lebih kemudian saya datang tgl 31 maret dan memasukan tanda terima keloket sebelah loket mutasi.tunggu sebentar dipanggil dan dikasih berkas isinya tentang data kepemilikan dan segala hal tentang mobil dari pertama keluar ganti pemilik dll. Ternyata ketika saya tanya bagian informasi saya disuruh ke bagian arsip dan file td masukan kembali ke loket mutasi dan diberikan tanda terima 3 hari suruh kembali. Berhubung kesibukan dan dana yang dimiliki berkurang baru tgl 9 juni saya kembali ke polda untuk ambil arsip mutasi tsb. Kemudian saya ke bagian fiskal bayar denda (biaya fiskal 15ribu dan pembuatan skp 10ribu)dan cukup mengagetkan kena denda Rp 567.000 padahal telat hanya 3 bulanan dan nilai pkb distnk hanya 1.560.000 (bingung dasar perhitungannya gimana). Dapat fiskal dan data arsip mutasi saya langsung menuju samsat bogor sebelahan dengan lapangan bola persikabo.



Senin 4 Juni 2012, saya pergi ke kantor Samsat Cibinong. Saya serahkan semua berkas dari polda Jakarta ke loket Mutasi Masuk. Setelah menunggu 10 menit saya dipanggil. Petugas menyerahkan berkas sambil menyuruh saya untuk ke bagian cek fisik dan foto(padahal udah cek fisik di jaktim).



Saya serahkan berkas ke loket Cek Fisik. Petugas segera memberi formulir dan stiker gesek sambil menyuruh saya untuk gesek nomor mesin/rangka dan foto.



Saya turun ke lokasi gesek. Setelah petugas menggesek, petugas lain memasang tanda "MUTASI MASUK" di mobil saya. Saya disuruh berdiri di samping motor, lalu petugas mengambil foto kami. Petugas foto lalu memberikan karcis tanda foto sambil bilang "Terserah mau ngasih berapa". Lalu saya beri petugas gesek Rp. 20.000 dan petugas foto Rp. 10.000. Lalu saya kembali ke loket Cek Fisik sambil memberikan hasil gesekan dan karcis foto.



Setelah menunggu kira-kira 5 menit, saya dipanggil petugas. Saya diberi berkas sambil disuruh kembali ke loket Mutasi Masuk. Setelah menunggu kira-kira 30 menit petugas memanggil sambil memberikan berkas. "Fotokopi dulu" katanya. Saya segera ke konter fotokopi yang ada dibawah kantor samsat. Rupanya tukang fotocopy sudah mengerti apa yang harus difotokopi. Setelah selesai saya bayar Rp. 5500 dan segera kembali ke loket mutasi masuk. Selanjutnya saya menunggu lagi. Kira-kira 1 jam kemudian saya dipanggil, petugas menyerahkan berkas, lalu saya disuruh tanda tangan tanda serah terima berkas lalu berkata "Pak, harus ke Bandung untuk minta surat rekomendasi dari Polda Jabar dan memang ada pengumuman bertulis mulai 5 Januari 2012 ada peraturan baru bahwa untuk mutasi masuk ke wilayah Polda Jabar harus mendapatkan surat rekomendasi dari Polda Jabar. Untuk itu pemohon harus pergi ke kantor Samsat Kota Bandung.



saya coba ngobrol dengan orang-orang yang senasib. Akhirnya saya dapat informasi bahwa saya bisa titip berkas untuk minta surat rekomendasi dari Bandung dengan cara kolektif, tarifnya Rp. 200.000. Saya pikir, daripada pergi sendiri ke Bandung, ongkosnya juga sama, dan capek, buang waktu, ya sudah saya bayar deh.Setelah bayar, saya diberi surat keterangan pengganti STNK untuk berkendara di jalan. Saya disuruh kembali Senin depan tgl 11 Juni

Senin 11 Juni 2012 saya kembali ke Samsat Cibinong. Saya serahkan surat keterangan ke loket Mutasi Masuk. Setelah 10 menit menunggu saya dipanggil dan diberi berkas. Lalu saya disuruh ke bagian pendaftaran.



Di bagian pendaftaran, berkas dicek. Kira-kira 15 menit petugas memberi saya berkas lalu saya disuruh pergi ke bagian BPKB. Di bagian BPKB saya disuruh mengisi formulir. Lalu saya diminta Rp. 130 ribu (tanpa kwitansi). Petugas kemudian memberi tanda terima sambil berkata "ini untuk mengambil BPKB-nya di Polres, dua minggu lagi, jangan hilang". Lalu petugas menyerahkan berkas sambil menyuruh saya kembali ke bagian pendaftaran.



Di bagian pendaftaran, berkas dicek, lalu saya disuruh minta formulir pendaftaran ke loket formulir. Di loket formulir saya serahkan berkas sambil bilang "Mutasi masuk pak". Lalu saya diberi formulir untuk diisi. Setelah mengisi formulir saya kembalikan ke loket pengembalian formulir, lalu petugas menyurus saya untuk beli map warna merah. Setelah beli, saya serahkan map merah tersebut. Petugas lalu memberi formulir lain sambil berkata "Formulir diisi lalu kembalikan ke loket pendaftaran".



Setelah saya isi, saya segera kembalikan ke petugas pendaftaran. Petugas memberi karcis berisi nomor kendaraan yang baru (kode F) sambil berkata "Silakan duduk, nanti dipanggil".



Sudah banyak orang yang menunggu. Setelah menunggu sekitar 1 jam, saya dipanggil ke loket pembayaran. Total biaya yang harus saya bayar Rp. 1.890.000.



Setelah menunggu 20 menit, saya dipanggil lagi. Petugas memberi saya STNK baru, dan tanda bayar pajak sambil mengatakan "Pelat nomor bisa diambil di bagian produksi TNKB."



Lalu saya pergi ke bagian produksi pelat sambil menyerahkan STNK yang baru. Petugas meminta 1 fotokopi STNK tersebut. Setelah fotokopi STNK saya berikan, saya diminta Rp. 10.000, lalu saya disuruh menunggu. Sekitar 5 menit pelat nomor pun jadi.



3 minggu kemudian saya kembali untuk Polres Kab. Bogor (Cibinong) untuk mengambil BPKB. Tanda terima saya serahkan, 5 menit kemudian BPKB baru atas nama saya sendiri bisa saya bawa pulang.



hanya sharing aj mungkin ada pengalaman dari agan lain



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:07 PM.


no new posts