Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Religion > Islam

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th April 2011
volix's Avatar
volix volix is offline
Enthusiast
 
Join Date: Mar 2011
Location: Jakarta
Posts: 2,261
Rep Power: 28
volix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important person
Default Semua Tentang Zakat

Zakat menurut bahasa berarti pembersih atau sesuatu yang lebih (kelebihan).
Zakat menurut istilah menurut ibnu kosim assafi�i dalam kitabnya fathul korib mujib menerangkan bahwa zakat adalah sebuah sebutan untuk harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dengan syarat tertentu dan diberikan kepada orang tertentu.
vOrang yang memberikan zakat adalah orang yang mempunyai lebih dalam harta atau orang yang mempunyai harta tertentu dan sudah sampai pada nisab (batas/ukuran mengeluarkan zakat) dan nantinya desebut muzaki
vOrang yang berhak menerima zakat yang nantinya desebut mustahik teriri dari 8 asnaf (golongan).
  • Fakir
  • Miskin
  • Amil / panitia penerima zakat
  • Orang yang baru masuk islam
  • Hamba sahaya/ budak
  • Orang ya ng terbelit hutang
  • Orang yang berjihad dijalan allah
  • Anak jalanan/ musafir

Zakat terbagi 2 :
A.Zakat fitrah
Zakat fitrah adalah harta yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok bagi tempat tertentu yang wajib dikeluarkan pada malam akhir bulan ramadhan yang pungsinya untuk membersihkan dan mensucikan diri.
Zakat fitrah diwajibkan atas 3 hal :
  • Islam
  • Terbenamnya matahari pada akhir bulan ramadhan
  • Mampu atau mempunyai harta lebih untuk dikeluarkan
vLima waktu mengeluarkan zakat fitrah
  • Waktu jawaz/boleh : yaitu dari pertama masuk bulan ramadhan
  • Waktu wajib : malam akhir bulan ramdhan sampai pagi hari tanggal 1 syawal
  • Waktu sunah : sebelum shalat idulfitri
  • Waktu makruh : setelah shalat idul fitri sampai akhir tanggal 1 syawal
  • Waktu haram : sehari setelah tanggal 1 syawal
B. Zakat Mal (Zakat Harta)
Adalah harta yang dikeluarkan atas kepemilikan suatu harta tertentu yang telah mencapai batas ketentuan mengeluarkan zakat ( nisab/ haul). Yang berpungsi membersihkan harta tersebut dari hak orang lain
vLima harta yang wajib dekeluarkan zakatnya
1.Hewan ternak مواشى
2.Emas perak أثمان
3.Tanaman pangan زروع
4.Buah buahan ثمار
5.Barang dagangan عروض التجارة
vEnam Syarat Wajib Zakat
  • Islam
  • Merdeka
  • Milik sempurna
  • Nisab
  • Haul
  • Saum (hewan liar)


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:56 PM.


no new posts