Samad Jadi Tersangka
Jakarta - Polda Sulselbar telah menetapkan Ketua KPK non aktif Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Tapi ternyata tak hanya kasus tersebut, masih ada 5 laporan lainnya atas Samad yang diduga melakukan tindak pidana.
"Sementara baru lima (laporan), baru!," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).
Waseso tidak menjelaskan detail bentuk 5 laporan atas Samad tersebut, selain pemalsuan dokumen dan dugaan pelanggaran UU KPK. Kemudian, apakah ada kemungkinan laporan tersebut bertambah? "Saya Ndak tahu," jawab Waseso.
Laporan terhadap Samad dan pimpinan KPK lainnya itu menimbulkan kesan di banyak kalangan bahwa kepolisian mencari-cari kesalahan pimpinan KPK. Atas itu, Waseso memberikan jawaban.
"Oh ndak ndak (mencari-cari kesalahan). Saya malah banyak kerjaan dong kalau banyak yang lapor. Kalau 1.000 orang nanti yang lapor gimana? Nah itu kan beban buat saya, jadi untuk apa saya mencari-cari pekerjaan. Tapi itu kewajiban saya di kala ada orang yang melaporkan. Jadi kami harus tindaklanjuti, soal benar ndaknya nanti," tuturnya.