Halaman 1 dari 2
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berencana memanggil Gubernur Ahmad Heryawan dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Pemanggilan adalah untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Apa alasan penyidik memanggil Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, dan Dada Rosada yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin?
Seorang perwira di Tipikor Bareskeim mengatakan, bahwa keterangan keduanya diperlukan untuk menggali mengenai pendanaan pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA).
"Dana yang digelontorkan dari Pemprov Jabar untuk pembangunan Stadion adalah 30 hingga 40 persen dari anggaran Rp 545 miliar tersebut," kata salah seorang perwira menengah yang tidak ingin disebutkan namanya saat berbincang dengan detikcom, Senin (4/5/2015).
Selain tentunya memanggil Ketua DPRD Jabar yang saat itu menjabat dan memberikan izin penggelontoran sejumlah uang dari Pemprov Jabar ke Pemkot Bandung,
Pengambilan keterangan untuk Dada Rosada sendiri nantinya akan dilakukan di Lapas Sukamiskin.
Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kamis (30/5), mengatakan pihaknya akan memanggil Aher dan memeriksa Dada Rosada. keterangan keduanya diperlukan terutama untuk mengetahui seluk beluk atau awal perencanaan pembangunan dan siapa yang mengambil keputusan membangun stadion tesebut.
Next
Halaman
1 2
Next