Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 9th August 2011
wongkeren's Avatar
wongkeren wongkeren is offline
Member
 
Join Date: Jul 2010
Posts: 90
Rep Power: 0
wongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessedwongkeren is blessed
Default Hukum Mimpi Basah Ketika Puasa (Batal atau Tidak)

Jika orang yang berpuasa mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah dia wajib untuk bersegera untuk mandi wajib?




Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena mimpi basah dilakukan bukan atas pilihan orang yang berpuasa. Ia punya keharusan untuk mandi wajib (mandi junub) jika ia melihat yang basah adalah air mani. Jika ia mimpi basah setelah shalat shubuh dan ia mengakhirkan mandi junub sampai waktu zhuhur, maka itu tidak mengapa.



Begitu pula jika ia berhubungan intim dengan istrinya di malam hari dan ia tidak mandi kecuali setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Mengenai hal ini diterangkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu �alaihi wa sallam pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub karena sehabis berhubungan intim dengan istrinya. Kemudian beliau mandi junub dan masih tetap berpuasa.



Begitu pula wanita haidh dan nifas, jika mereka telah suci di malam hari dan ia belum mandi melainkan setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Jika mereka berpuasa, puasanya tetap sah. Namun tidak boleh bagi mereka-mereka tadi menunda mandi wajib (mandi junub) dan menunda shalat hingga terbit matahari. Bahkan mereka harus menyegerakan mandi wajib sebelum terbit matahari agar mereka dapat mengerjakan shalat tepat pada waktunya.



Sedangkan bagi kaum pria, ia harus segera mandi wajib sebelum shalat Shubuh sehingga ia bisa melaksanakan shalat secara berjama�ah. Sedangkan untuk wanita haidh dan nifas yang ia suci di tengah malam (dan masih waktu Isya�, pen), maka hendaklah ia menyegerakan mandi wajib sehingga ia bisa melaksanakan shalat Maghrib dan Isya� sekaligus di malam itu. Demikian fatwa sekelompok sahabat Nabi shallallahu �alaihi wa sallam. Begitu pula jika wanita haidh dan nifas suci di waktu �Ashar, maka wajib bagi mereka untuk segera mandi wajib sehingga mereka bisa melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar sebelum tenggelamnya matahari.




Demikian Fatwa Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.


***

Hadits yang menerangkan bahwa Nabi shallallahu �alaihi wa sallam pernah masuk shubuh dalam keadaan junub adalah sebagai berikut.



Dari �Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu �anhuma, mereka berkata :



أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ � صلى الله عليه وسلم � كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ



Nabi shallallahu �alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu �alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.



Istri tercinta Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, �Aisyah radhiyallahu �anha berkata :



قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu �alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.



Pelajaran yang bisa diambil dari fatwa di atas :

  • Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan pilihan seseorang untuk mimpi basah.
  • Jika mimpi basahnya setelah waktu Shubuh, maka orang yang junub boleh menunda mandi wajibnya hingga waktu Zhuhur.
  • Jika junub karena mimpi basah atau hubungan intim dengan istri di malam hari, maka bagi pria yang wajib menunaikan shalat berjama�ah diharuskan segera mandi wajib sebelum pelaksanaan shalat Shubuh agar ia dapat menunaikan shalat Shubuh secara berjama�ah di masjid.
  • Jika wanita suci di malam hari dan setelah berakhir waktu shalat isya� (setelah pertengahan malam[5]), maka ia boleh menunda mandi wajib hingga waktu Shubuh asalkan sebelum matahari terbit supaya ia dapat melaksanakn shalat Shubuh tepat waktu.
  • Jika wanita haidh dan nifas suci di waktu Isya� (sampai pertengahan malam), maka ia diharuskan segera mandi, lalu ia mengerjakan shalat Maghrib dan Isya� sekaligus. Demikian fatwa sebagian sahabat. Begitu pula jika wanita haidh dan nifas suci di waktu Ashar, maka ia diharuskan segera mandi, lalu ia mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar sekaligus.
  • Jika orang yang junub, wanita haidh dan nifas masuk waktu Shubuh dalam keadaan belum mandi wajib, maka mereka tetap sah melakukan puasa.

Mengenai permasalah wanita haidh dan nifas yang suci di waktu shalat kedua, seperti waktu Ashar dan Isya� lantas ia diwajibkan mengerjakan dua shalat sekaligus (Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya�).

sumber

jangan lupa melon nya ndan..

Reply With Quote
  #2  
Old 9th August 2011
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 50
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Default

Lebih cocok jika dipindahkan di SF ISLAM
Reply With Quote
  #3  
Old 9th August 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld DreamWorld is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Default

mending d simpen d sf agama islam ndan
Reply With Quote
  #4  
Old 6th November 2011
abi507 abi507 is offline
Member Aktif
 
Join Date: May 2011
Location: indonesia
Posts: 101
Rep Power: 0
abi507 mempunyai hidup yang Normal
Default

hhhmmm,,,polemikkk
Reply With Quote
  #5  
Old 6th November 2011
Attack Attack is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jun 2011
Posts: 104
Rep Power: 0
Attack mempunyai hidup yang Normal
Default

ane pernah nanya guru ane ga batalin si ndan, yg penting nanti mandi wajib, biar bisa sholat
Reply With Quote
  #6  
Old 6th November 2011
cerewet1990 cerewet1990 is offline
Member
 
Join Date: May 2010
Posts: 80
Rep Power: 0
cerewet1990 mempunyai hidup yang Normal
Default

thanks infonya gan....
Reply With Quote
  #7  
Old 6th November 2011
komandan komandan is offline
Member
 
Join Date: May 2010
Posts: 88
Rep Power: 0
komandan mempunyai hidup yang Normal
Default

buat nambah ilmu nih
makasih gan
Reply With Quote
  #8  
Old 6th November 2011
megalon megalon is offline
Member Aktif
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 101
Rep Power: 0
megalon mempunyai hidup yang Normal
Default

nais info ndan.....
Reply With Quote
  #9  
Old 6th November 2011
bejowalker bejowalker is offline
Member
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 62
Rep Power: 0
bejowalker mempunyai hidup yang Normal
Default

coba kasih pict ndan.. biar lebih ngerti..
Reply With Quote
  #10  
Old 6th November 2011
Karso Karso is offline
Member
 
Join Date: Jun 2010
Posts: 91
Rep Power: 0
Karso mempunyai hidup yang Normal
Default

Hooo begtitu toh
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:57 AM.


no new posts