|
Go to Page... |
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Biar Foke masih banyak yang milih, ane ogah banget dah Agan2 semua masih ada yang milih dia? Foke Dituding Tak Serius Atasi Banjir Okezone [/spoiler] Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Foke:
[/quote][quote] ![]() JAKARTA - Komisi V DPR RI menilai Pemprov DKI Jakarta tidak serius mengatasi masalah banjir. Sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPR RI tahun 2010 lalu untuk mengatasi ancaman banjir Jakarta belum dilaksanakan oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo. Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengungkapkan hal tersebut menyusul banjir yang menggenangi sejumlah kawasan di Jakarta mulai Senin kemarin. Yudi mengatakan sejak awal Januari 2010 lalu, Komisi V sudah memberikan tujuh rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk mengatasi banjir. �Yang serius ingin mengatasi persoalan banjir di Jakarta sepertinya hanya pemerintah pusat. Pemprov DKI sepertinya tidak serius. Buktinya, kami sudah mengeluarkan rekomendasi tapi hal itu belum sepenuhnya dilaksanakan,� kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/4/2012). �Saya sudah cek ke lapangan, normalisasi Kali Pesanggrahan itu terkendala pembebasan tanah yang menjadi kewajiban Pemprov DKI. Pemerintah pusat sudah menyediakan dana untuk pembangunan fisiknya, namun karena tanah belum dibebaskan, normalisasi tidak bisa dilakukan. Jika pemprov DKI serius, tentu proses pembebasan lahannya dikebut,� ujarnya. Selain Kali Pesanggrahan, proses normalisasi Kali Krukut juga terkendala. Seharusnya, Kali Krukut dinormalisasi, namun faktanya turap yang ada hanya dimundurkan sejauh satu meter atau lebar kali menjadi tiga meter. Padahal semula lebar kali mencapai enam meter. Ketidakseriusan pemprov DKI mengatasi banjir juga ditunjukan dengan membiarkan situ-situ dan waduk dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, berdasarkan catatan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum ada 36 situ yang rusak atau hilang di wilayah Jabodetabek. Saat ini masih tersisa kurang lebih 184 situ. Dari 184 situ tersebut tidak semuanya dalam keadaan baik. Ironisnya situ-situ yang seharusnya difungsikan sebagai tempat penampungan air kini berubah menjadi lahan pemukiman, tempat parkir dan sebagainya. �Sejauh ini, untuk wilayah Jakarta baru ada satu situ yang direhabilitasi dari 26 situ yang ada. Seharusnya situ difungsikan untuk konservasi, penyimpanan air dan pengendalian banjir. Jika situ-situ tersebut hilang dan rusak maka hujan yang turun berpotensi menyebabkan terjadinya banjir. Ini merupakan bukti ketidakseriusan Pemprov DKI mengatasi banjir, apalagi rekomendasi agar perbaikan situ diberikan sejak 2 tahun lalu,� sesalnya.(ful) http://jakarta.okezone.com/read/2012...s-atasi-banjir Harta Foke Naik Rp 13,8 Miliar Dalam 3 Tahun By Shinta Melianasari Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Harta Foke Naik Rp 13,8 Miliar:
KoranFesbuk.info � Harta Foke Naik Rp 13,8 Miliar Dalam 3 Tahun : Gubernur yang kembali mencalonkan dirinya di Pilgub DKI tahun ini, Fauzi Bowo, tercatat sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pada tahun 2010 total kekayaan pria yang akrab dipanggil Foke ini naik sekitar Rp 13 milliar dari terakhir dia melapor pada Mei 2007. Sesuai dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan, jumlah kekayaan Foke itu bertambah sekitar Rp 13,8 miliar dan USD 50 ribu, dalam kurun waktu tiga tahun. Sementara pada 31 Mei 2007. Saat itu total harta yang dimilikinya Rp 33.057.699.587 dan US$ 150 ribu. Kekayaan Gubernur DKI tersebut mayoritas berada di harta tidak bergerak, berupa kepemilikan aset tanah dan rumah. Foke tercatat memiliki enam kavling tanah dan rumah dengan nilai total Rp 33.554.054.000. http://www.mediamerdeka.com/peristiw...-saat-kampanye Foke Terbukti Tak Serius Atasi Macet Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Foke Tak Serius Atasi Banjir:
Foke Terbukti Tak Serius Atasi Macet Stagnan Lalu Lintas Diprediksi Setahun Lagi JAKARTA - Banyak pihak menyayangkan ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat diundang rapat Wakil Presiden Boediono akhir pekan lalu. Padahal, rapat tersebut bertujuan mencari solusi masalah kemacetan di ibu kota. Ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, seberapa serius Gubernur DKI yang akrab disapa dengan nama Foke itu mengatasi kemacetan selama hampir lima tahun kepemimpinanya. "Jelas itu bukti tidak serius," kata Darmaningtyas, pengamat transportasi dari Instrans, kepada wartawan, Minggu (29/1). Menurut Darmaningtyas, harusnya Foke menghadiri rapat dengan wapres. Sebab, rapat itu merupakan kesempatan baik bagi gubernur untuk menyampaikan berbagai kesulitannya menangani kemacetan ibu kota. Misalnya saja, kesulitan Jakarta dalam membatasi laju pertumbuhan kendaraan, baik mobil atau motor yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan. Kemudian, kesulitan dalam menerapkan ERP (Electronic Road Pricing) karena lambanya pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kementerian Keuangan. Lalu, kesulitan Jakarta dalam memenuhi bahan bakar gas (BBG) untuk busway, sehingga menyebabkan pelayanan bus tersebut tak maksimal. "Dengan tak hadir dalam rapat, berarti gubernur membuang kesempatan mengungkapkan kesulitanya. Sementara buat warga Jakarta, ketakhadiran Foke dalam rapat berarti kerugian karena macet tetap akan dialami," ujarnya. Lebih lanjut Darmaningtyas mengemukakan, keputusan gubernur yang hanya mengirim Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dalam rapat dengan Wapres bisa dianggap melecehkan. Terlebih lagi, di saat bersamaan Foke menghadiri acara seremonial pemberantasan sarang nyamuk. Sementara, dalam rapat tersebut hadir para pemangku kebijakan, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Radjab, Kakoorlantas Mabes Polri Djoko Susilo, Dirjen Migas Evita legowo, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmydiany dan pejabat-pejabat terkait. "Entah gubernur menyadari hal itu atau tidak. Namun, sebagai pengamat saya menilai ketakhadiran gubernur kurang pantas," tuturnya. Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Husein Alaydrus menyayangkan keputusan gubernur yang tak mau hadir dalam rapat soal macet dengan Wapres. Menurutnya, ancaman kemacetan total di Jakarta bukan isapan jempol. Bahkan, jika sebelumnya kemacetan diprediksi baru terjadi pada 2014, saat ini prediksinya berubah menjadi lebih cepat, yakni pada 2013 atau satu tahun lagi. "Sungguh sayang niat baik pemerintah pusat, dalam hal ini wapres membantu mengatasi kemacetan tak mendapat respon yang baik dari gubernur," tegasnya. (wok/pes) http://www.jpnn.com/read/2012/01/30/...s-Atasi-Macet- Fauzi Bowo bisa masuk penjara bila ketahuan menggunakan fasilitas pemerintah saat kampanye Posted in Peristiwa JAKARTA - Bakal calon gubernur DKI Jakarta incumbent Fauzi Bowo alias Foke, akan dijerat enam bulan penjara dan denda Rp 1 juta, bila ketahuan menggunakan fasilitas pemerintah saat kampanye. "Dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, di KUPD DKI Jakarta, Selasa (8/5/2012). Karena itu, lanjutnya, Panwaslu akan mengawasi ketat penggunaan fasilitas negara oleh calon incumbent, bila sudah masuk tahap kampanye. Panwaslu DKI Jakarta, papar Ramdansyah, telah berkirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta. Isinya, memberitahukan bila gubernur (incumbent) masuk dalam tahapan kampanye, tidak bisa dengan serta merta menggunakan atribut kepala pemerintah. "Dia tidak boleh menggunakan kendaraan pemerintah. Dia harus cuti, dan semua fasilitas pemerintah kemudian harus diawasi," lanjut bekas aktivis 98. Jika calon incumbent terbukti menggunakan fasilitas negara, maka akan dijerat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang diatur dalam pasal 78 huruf H. Isinya, orang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 huruf G huruf H, diancam hukuman maksimal enam bulan dan denda maksimal Rp 1 juta rupiah. Pasal tersebut juga berlaku bagi orang atau pihak yang memberikan izin penggunaan fasilitas negara seperti SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), baik biro umum atau dinas pendidikan. "Kalaupun dilakukan juga, kemudian ketahuan, setiap orang diancam pidana penjara maksimal enam bulan, dan denda satu juta," jelasnya. (*) http://www.mediamerdeka.com/peristiw...-saat-kampanye Peace gan ![]() Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|